Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung belum tetapkan tersangka dalam kasus Cessie BPPN

Kejagung belum tetapkan tersangka dalam kasus Cessie BPPN Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pihak Kejaksaan Agung menyatakan hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pembelian hak tagih (Cessie) Bank BTN pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana, pada pekan ini menyatakan bahwa pihaknya masih mencari bukti-bukti dan keterangan ahli untuk meminta pandangan terkait kasus yang bergulir di rezim Presiden Megawati Soekarnoputri kala itu.

"Penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya. Prediksi saya setelah pemeriksaan ahli itu kita dapatkan satu alat bukti lagi kan. Nah berati itu sudah saatnya menetapkan tersangka," ujar mantan Kapuspen Kejagung Tony Tribagus Spontana yang kini baru dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Jumat (4/9).

Selain itu, Kejagung pun masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "BPK juga sedang bekerja ini menghitung kerugian negara, OJK juga sudah kita mintai keterangan," kata dia.

Namun demikian, pernyataan tersebut kembali terbantahkan dari sebuah dokumen surat permintaan pencegahan Kejaksaan Agung, atas nama Mantan Direktur PT Victoria Sekuritas, Lies Lilia Jamin. Dari surat yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Intelijen, Arminsyah, pada tanggal 14 agustus 2015 itu, dituliskan bahwa 'Dalam rangka mendukung operasi Yustisi pada tahap penyidikan/penuntutan/eksekusi dipandang perlu untuk melakukan tindakan pencegahan keberangkatan keluar negeri terhadap tersangka tersebut pada halaman dua (di halaman dua tertulis nama Lies)'

Pada surat itu, dituliskan bahwa Lies disangkutkan melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001, Juntho pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lies sendiri dicekal untuk jangka waktu enam bulan. Ketika dikonfirmasi, pihak Imigrasi pun telah membenarkan soal pencegahan tersebut.

Pernyataan belum adanya tersangka, juga sempat diutarakan Kasubdit Penyidikan, Sarjono Turin, pada 25 agustus 2015. Mantan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, menegaskan bahwa status Lies masih saksi.

Pernyataan tersebut, disampaikan Sarjono Turin usai melakukan pemeriksaan yang dibarengi menjemput paksa Lies Lilia Jamin.

"Masih sebagai saksi. Kita masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti cukup. Baru kemudian dibawa ke forum ekspose (gelar perkara) dan ditetapkan para tersangka," kata Turin, Selasa (25/8).

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung juga sempat diduga melakukan kesalahan ketika melakukan penggeledahan kantor PT Victoria Securities Indonesia. Pasalnya, alamat dalam surat permintaan geledah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berbeda dengan penggeledahan yang dilakukan Kejagung.

Belakang, pihak Kejagung beralibi bila pihaknya baru mengetahui bahwa kantor PT Victoria telah pindah. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Masih Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan
KPK Masih Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan

KPK membantah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementan

Baca Selengkapnya
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa
Kejagung Pastikan Usut Tuntas Kasus BTS Kominfo: Siapapun Terlibat Pasti Diperiksa

Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
Polisi Geledah Rumah Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon
Polisi Geledah Rumah Pegi Setiawan Pembunuh Vina Cirebon

Polisi belum menjelaskan secara gamblang barang bukti yang disita pada saat proses penggeledahan.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan

Listyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Vina Cirebon
LPSK Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Vina Cirebon

Achmadi tidak mengungkap identitas saksi tersebut karena masih dalam proses pendalaman keterangan.

Baca Selengkapnya
Alasan Polisi Tak Langsung Tetapkan Pegi Setiawan jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon  Usai Ditangkap
Alasan Polisi Tak Langsung Tetapkan Pegi Setiawan jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon Usai Ditangkap

Polisi belum mau bicara banyak perihal peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?

Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.

Baca Selengkapnya
Kasus Pendeta Gilbert Belum Naik Penyidikan, Ini Alasan Polisi
Kasus Pendeta Gilbert Belum Naik Penyidikan, Ini Alasan Polisi

Kasus dugaan penistaan agama oleh seorang pendeta bernama Gilbert Lumoindong belum juga naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya