Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung desak Papua Nugini kirim draf ekstradisi Djoko Tjandra

Kejagung desak Papua Nugini kirim draf ekstradisi Djoko Tjandra djoko tjandra. istimewa

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, draf ekstradisi terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra belum dikirim oleh Pemerintah Papua Nugini. Padahal, sesuai kesepakatan, draf itu akan dikirim pada pertengahan Januari 2013.

"Kesanggupan terakhir kan pertengahan bulan ini, tapi sampai saat ini belum dikirim," ujar Wakil Jaksa Agung Darmono di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (14/1).

Darmono mengatakan, pihaknya tidak akan diam begitu saja terkait permasalahan ini. Dia menyatakan akan mendesak pemerintah Papua Nugini untuk segera mengirim draf tersebut melalui duta besarnya.

"Kami akan minta ke duta besarnya yang ada di sini, hari ini atau besok," kata Darmono.

Sebelumnya, pasca berkunjung dan bernegosiasi dengan pemerintah Papua Nugini diputuskan bahwa draft ekstradisi Djoko Tjandra akan diserahkan paling lambat pertengahan Januari mendatang.

Selain itu, jika cara ekstradisi dinilai memakan waktu lama, maka Kejaksaan Agung akan langsung meminta bantuan interpol untuk menangkap Djoko dengan alasan melanggar prosedural pembuatan kewarganegaraan.

Diketahui, Komite Penasihat Imigrasi dan Kewarganegaraan Papua Nugini telah memberi kewarganegaraan kepada sejumlah warga asing dan Djoko Tjandra termasuk di dalamnya. Otoritas Papua Nugini menilai bekas Direktur Era Giat Prima itu bukanlah buronan.

Djoko meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta ke Port Moresby pada 10 Juni 2009, hanya satu hari sebelum MA mengeluarkan keputusan atas perkaranya.

MA menyatakan Djoko bersalah dan harus membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546.166.116.369 dirampas untuk negara. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Penyelamatan Pilot Susi Air, Jokowi Minta TNI-Polri Kawal Setiap Kegiatan di Papua
Usai Penyelamatan Pilot Susi Air, Jokowi Minta TNI-Polri Kawal Setiap Kegiatan di Papua

Jokowi meminta aparat keamanan ikut menunggu pekerja saat membangun jembatan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Ungkap Kondisi Terkini Pilot Susi Air Disandera KKB
Jenderal Bintang Dua Ungkap Kondisi Terkini Pilot Susi Air Disandera KKB

Terhitung sejak 7 Februari 2023 silam, Pilot Susi Air, berkebangsaan Selandia Baru, Kapten Philips Mark Merthens (37), disandera KKB.

Baca Selengkapnya
Satgas Damai Cartenz: Kabar Pembebasan Pilot Susi Air Hanya Propaganda KKB Papua
Satgas Damai Cartenz: Kabar Pembebasan Pilot Susi Air Hanya Propaganda KKB Papua

Menurutnya, kabar pembebasan Kapten Philip tidak cuma sekali dihembuskan KKB Papua.

Baca Selengkapnya
Pilot Susi Air Disandera KKB Hampir Setahun, Beberapa Langkah Ini Sudah Dilakukan Pemerintah Indonesia
Pilot Susi Air Disandera KKB Hampir Setahun, Beberapa Langkah Ini Sudah Dilakukan Pemerintah Indonesia

Dalam hal ini, pemerintah daerah (pemda) dianggap menjadi ujung tombak untuk melakukan negosiasi dengan KKB.

Baca Selengkapnya
Bahas Strategi Pembebasan Pilot Susi Air, Dubes Selandia Baru Temui Kapolda Papua dan Satgas Damai Cartenz
Bahas Strategi Pembebasan Pilot Susi Air, Dubes Selandia Baru Temui Kapolda Papua dan Satgas Damai Cartenz

Pilot Susi Air berkewarganegaraan Selandia Baru bernama Philip Mark Merhtens diketahui sudah setahun disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)

Baca Selengkapnya
Masalah Beasiswa Siswa Unggul Papua TA 2023, Wamendagri: Beres Paling Lambat 18 Januari 2024
Masalah Beasiswa Siswa Unggul Papua TA 2023, Wamendagri: Beres Paling Lambat 18 Januari 2024

Penyelesaian tersebut didasarkan pada validitas data akademik mahasiswa dan penyesuaian data, alamat mahasiswa, validasi, serta aspek terkait lainnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pernyataan Lengkap Menko Polhukam Ungkap Perintah Jokowi soal Pembebasan Pilot Susi Air
VIDEO: Pernyataan Lengkap Menko Polhukam Ungkap Perintah Jokowi soal Pembebasan Pilot Susi Air

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menggelar konferensi pers pembebasan pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens.

Baca Selengkapnya