Kejagung didesak periksa Hary Tanoe terkait kasus mobile 8
Merdeka.com - Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KAMPI) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Hary Tanoesoedibjo untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi PT Mobile 8 Telecom. Mereka bahkan mendesak Kejagung untuk memeriksa Hary Tano dalam waktu dekat.
"Kejagung memanggil Harry Tanoe pekan depan demi mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukannya. Kejagung RI tidak perlu takut dengan intimidasi yang saat ini telah dilakukan oleh siapapun di negeri ini karena Indonesia negara hukum," ujar koordinator umum KAMPI, Ginanda Siregar di depan Kejagung, Jakarta, Jumat (22/1).
Selain itu, KAMPI juga menuntut Kejagung tidak menutup-nutupi keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk pejabat elit dalam kasus PT Mobile 8 Telcom yang diduga telah merugikan negara hingga 80 miliar rupiah itu.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi Rp8 miliar? Sekadar informasi, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
Bukan hanya itu, dalam orasinya, KAMPI juga meminta Kejagung lebih transparan kepada publik terkait SMS ancaman yang diduga dilakukan oleh inisial HT terhadap Kejagung. Menurut mereka, sekalipun pemilik media tidak boleh melakukan intimidasi terhasap lembaga penegakan hukum di Indonesia.
"Kalau orang kaya sudah berani mengintervensi hukum, hancurlah negara ini. Kami mohon orang-orang di sini (Kejagung) tidak usah takut dengan intervensi," ujar demonstran lain bernama Bambang.
"Kami mendukung dan mendorong kejagung mengusut tuntas kasus mobile 8 yang ketika itu dimiliki Harry Tanoesoedibjo. Kami mahasiswa selaku akademisi mendukung kejagung," sambungnya.
Usai menyampaikan aspirasinya dan diterima oleh pihak Kejagung, para demonstran melanjutkan aksinya ke tempat kediaman Harry Tanoe di Jakarta Selatan.
Diketahui dalam kasus ini, penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung telah memeriksa tiga saksi. Mereka di antaranya, Komisaris Utama PT TDM Aset Manajemen dan Pasar Modal Artine Savitri Utomo, PNS Kantor Pelayanan Pajak Madya Denpasar Edi Utomo, dan PNS KPP Madya Bekasi Esti Utami.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Jaksa Agung M Prasetyo mengungkapkan adanya upaya intervensi yang dilakukan sejumlah pihak terhadap proses pengusutan perkara itu. Dirinya menegaskan meski belum ada penetapan tersangka namun kasus ini telah masuk dalam tahap penyidikan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
HT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaSempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaHasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya
Baca SelengkapnyaSaeful Bahri merupakan terpidana atas pemberian suap PAW Caleg DPR RI 2019-2024. Harun Masiku buron dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy menilai pemeriksaan kliennya dilakukan penyidik KPK merupakan kejahatan hukum.
Baca SelengkapnyaKubu Hasto menilai mulai dari buku hitam sampai handphone yang disita oleh KPK tidak ada kaitan dengan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Sementara, Nawawi Pomolango buka suara soal penyitaan HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa terkait Harun Masiku
Baca SelengkapnyaRonny pun melaporkan anggota penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKPK berharap agar pihak-pihak lain juga turut serta apabila menemukan keberadaan Harun.
Baca Selengkapnya