Kejagung: Dua terpidana pembunuhan dihukum mati bulan ini
Merdeka.com - Kejaksaan Agung memastikan mengeksekusi mati dua terpidana kasus pembunuhan bulan ini. Sementara empat narapidana lainnya masih dalam kajian.
"GS terpidana kasus pembunuhan berencana di Jakarta Utara saat ini sedang dilakukan perencanaan eksekusi. Eksekusi akan dilakukan di Nusa Kambangan. Satu atas nama TJ kasus pembunuhan di Kepulauan Riau. Akan dilaksanakan (eksekusi mati) di Nusa Kambangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Tony Tribagus Spontana di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (24/12).
Mengenai waktu pelaksanaannya dua narapidana tersebut masih menunggu laporan dari jaksa eksekutor. Sementara dua narapidana mati urung dilakukan eksekusi pada bulan ini, lantaran PK kembali keduanya akan memasuki sidang.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"2 Terpidana mati narkotika dari Batam atas nama AH dan PL ternyata pada saat-saat terakhir Senin (16/12) mengajukan PK. Dan Pengadilan Negeri Batam telah melakukan sidang PK 6 Januari 2015. Sehingga dipastikan 2 terpidana mati itu mungkin tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini," katanya.
Terakhir dua narapidana warga negara asing yang kemungkinan urung dilakukan eksekusi mati bulan ini. Terpidana kasus narkotika itu masih menunggu laporan dari eksekutor kepada keluarganya tempat tinggalnya. Kejagung masih menunggu laporan akhir dari jaksa eksekutor tersebut.
"2 Terpidana lain masih dalam kasus narkotika warga negara asing atas nama ND Malawi dan MACM asal Brazil. Kita masih menunggu proses akhir menyangkut kewajiban ekseutor untuk menyampaikan rencana eksekusi mati ini kepada perwakilan negara yang bersangkutan," tandasnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua terdakwa pengedar narkoba jaringan Fredy Pratama dijatuhi hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaKorban ternyata sudah dua kali mengalami kehamilan. Kehamilan pertama, juga dilakukan aborsi.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaDua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.
Baca SelengkapnyaDua tersangka pembunuh aktivis perempuan Papua, Michael Kurisi Doga, diterbangkan dari Jayapura menuju Wamena, Kamis (1/2). Mereka diserahkan ke Kejari Wamena.
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaAdapun modus operandi pemasarannya menggunakan jaringan hydra Indonesia atau darknet untuk memasarkan produk ganja hidroponik.
Baca SelengkapnyaBarang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.
Baca Selengkapnya