Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung galau eksekusi Labora karena warga dipakai buat tameng

Kejagung galau eksekusi Labora karena warga dipakai buat tameng Iptu Labora Sitorus. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sampai hari ini, terpidana polisi berekening gendut, Aiptu Labora, masih berkeliaran bebas. Kejaksaan Agung belum bisa memastikan kapan mengeksekusi pemilik berbagai usaha di Papua.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, menjanjikan proses eksekusi akan dilakukan secepatnya. Menurutnya ini hanya persoalan waktu.

"Kalau labora eksekusi yang di Sorong itu sebetulnya tinggal menunggu waktu ya, mungkin hari ini atau besok, kami laksanakan. Kalau eksekusi itu pasti akan dilaksanakan, tinggal tunggu waktunya saja. Karena kan kemarin itu upaya persuasif sudah dilakukan sampai hari Minggu kemarin, mudah-mudahan hari ini atau besok bisa dilaksanakan," jelas Tony kepada wartawan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (16/2).

Orang lain juga bertanya?

Dia memastikan tidak ada kesulitan lainnya selain dukungan masyarakat pada Labora yang cukup tinggi. Dia berharap rakyat Papua memahami pidana yang dilakukan Labora.

"Kan berkali-kali disampaikan, saya tahu Anda tahu. Kesulitan itu karena Labora ini memakai masyarakat sekitar atau pegawainya untuk sebagai tameng. Tentu kita memahami bahwa mereka itu kurang memahami kasusnya seperti apa, sebetulnya Labora ini harus mempertanggungjawabkan. Secara hukum perbuatan yang dilakukan. Ini sekaligus perlu edukasi kepada mereka itu perlu pemahaman sehingga tidak serta merta membela atau menghalangi-halangi eksekusi itu," jelasnya.

Meski tidak bisa memastikan kapan proses eksekusi bisa dilakukan, Kejagung, kata Tony, bakal berusaha membuat suasana tetap kondusif. Tapi, lanjutnya, alangkah lebih baik itikad menyerahkan diri datang dari Labora untuk meminimalisir gesekan itu.

"Kami sebetulnya tidak menghendaki ada kericuhan ya, bahwa eksekusi terhadap Labora ini kami akan minimalisir korban, gesekan atau konflik sebagainya. Supaya berlangsung dengan aman dan damai, kami imbau Labora menyerahkan diri secara sukarela untuk dilaksanakan eksekusi," jelasnya.

"Setelah dieksekusi, hak hukum dia silakan kalau mau dipakai, untuk PK dan sebagainya tidak akan kita halang-halangi, tetapi sekarang kami eksekusinya sendiri mengalami hambatan karena ada hambatan-hambatan di lapangan," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan

penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito

Baca Selengkapnya