Kejagung: Gelar pesta sabu, eks Bupati Ovi disebut hanya korban
Merdeka.com - Lima bulan lalu, perhatian publik tertuju pada peristiwa penangkapan Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi yang saat itu menjabat Bupati Ogan Ilir, ketika menggelar pesta narkoba. Ovi hanya disangkakan sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Ovi diprediksi hanya terancam hukuman ringan.
Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Jaja Subagia mengungkapkan, dalam pelimpahan berkas kasus narkotika tersangka Ovi ke Kejaksaan Negeri Palembang, turut disertakan beberapa barang bukti.
"Barang buktinya hanya ponsel dan rambut," ungkap Jaja di Palembang, Selasa (9/8).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
Dalam waktu dekat, tersangka Ovi akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palembang. Dalam kasus ini, tersangka Ovi akan dikenakan dakwaan primer Pasal 112 dan atau Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pasal yang dikenakan yaitu pasal korban penyalahgunaan narkotika. Jadi ada Pasal 112 dan dialternatifkan Pasal 127," ujarnya.
Diketahui, Pasal 127 UU Narkotika berbunyi setiap penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun. Sedangkan Pasal 112 berbunyi setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 dan paling banyak Rp 8 miliar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan dilakukan anggota Satres Narkona Polres OKI berdasarkan informasi masyarakat.
Baca SelengkapnyaThadeus Osakat ditabrak saat mengendarai sepeda motor di Jalan Magelang, Kota Yogyakarta pada Minggu (16/6) dini hari.
Baca SelengkapnyaAktivitas tersangka sudah lama diselidiki polisi sampai akhirnya ditangkap setelah rumahnya digerebek pada Selasa (23/7).
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaSelain mendalami marak mabuk kecubung, polisi juga mengusut peredaran pil putih yang juga diduga menyebabkan mabuk usai dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaPPP angkat bicara setelah seorang mantan calegnya, Sri Antika (SA) terjerat kasus narkotika. Caleg gagal ini ditangkap karena mengonsumsi sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaMayat Pria Bertato dalam Toren Air Ternyata DPO Kasus Narkoba, Sempat Pesta Sabu Sebelum Tewas
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca Selengkapnya