Kejagung: Hari ini batas akhir Labora serahkan diri secara sukarela
Merdeka.com - Terpidana rekenung gendut, pembalakan liar dan penyelundupan BBM, Aiptu Labora Sitorus hingga kini belum juga menyerahkan diri. Kejaksaan Agung menyatakan, hari ini adalah hari terakhir bagi Labora untuk menyerahkan diri secara sukarela.
"Statement Kapolda Papua Barat sampai saat ini adalah bahwa pendekatan persuasif sudah selesai waktunya, sehingga hari ini merupakan hari terakhir bagi Labora untuk menyerahkan diri secara sukarela," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Tony Tubagus Spontana di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (17/2).
Ketika dikonfirmasi mengenai pengerahan 800 personel gabungan TNI dan Polri untuk mengeksekusi Labora, Tony tak menyebutkannya secara rinci. Dirinya hanya menjelaskan bahwa sejumlah hal yang diperlukan oleh kepolisian setempat dalam upaya eksekusi sampai saat ini sudah dilakukan sejumlah hal melalui pertimbangan-pertimbangan terkait hal tersebut.
-
Di mana lansia tersebut tinggal? Wanita tersebut tinggal di daerah El Sereno, Los Angeles, dan mengaku suara tersebut terdengar dari bawah rumahnya selama beberapa minggu terakhir.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Kapan Tante Lien meninggalkan Surabaya? Tante Lien tinggal di Kota Surabaya hingga usia 14 tahun. Sekitar tahun 1955, ia dan keluarganya pulang ke Belanda.
-
Dimana penjara ditemukan? Arkeolog mengumumkan penemuan penjara dalam toko roti di reruntuhan kota kuno Pompeii di Italia.
-
Kenapa Kampung Mati Wonotopo ditinggalkan? Kampung itu kini hanya menyisakan bangunan terbengkalai karena sudah ditinggal pemiliknya.
-
Kenapa kampung mati lebak ditinggal? Kabarnya, kampung ini ditinggalkan warga karena akan dijadikan sebagai bendungan. Proses pengosongan sudah berlangsung cukup lama, hingga kawasan tersebut berubah menjadi hutan.
"Polda setempat sudah mengambil langkah kekuatan yang akan digunakan untuk membantu kejaksaan, dalam melakukan upaya eksekusi dari yang bersangkutan," pungkasnya.
Seperti diketahui, setelah meninggalkan Lapas Sorong Papua dengan alasan berobat sejak awal 2014 lalu, hingga saat ini Labora tidak kunjung kembali ke Lapas. Labora tidak kembali hingga muncul surat bebas demi hukum yang ditandatangani Pelaksana Harian Kepala LP Sorong Isaak Wanggai.
Kemudian Labora dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Labora berpegangan pada surat pembebasan yang diterimanya, dan menyangkal telah kabur dari penjara.
Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo menilai surat itu sama sekali tak memenuhi syarat sehingga dibatalkan. Selain itu Prasetyo mengakui keberadaan masyarakat yang melindungi Labora Sitorus, menjadi kendala Kejaksaan untuk menjemput tersangka kasus pencucian uang, penimbunan minyak, dan pembalakan liar itu.
Prasetyo mengatakan, pihak Kejaksaan hingga saat ini masih mengupayakan langkah persuasif untuk membawa Labora kembali ke tahanan. Prasetyo berharap agar Labora Sitorus segera dengan sukarela menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang tahanan ogah keluar dari penjara dengan alasan betah. Polisi yang bertugas bahkan sempat mengusir dan memintanya untuk segera berkemas pulang.
Baca SelengkapnyaYekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.
Baca SelengkapnyaPihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Baca SelengkapnyaJessica dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Jakarta, Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).
Baca Selengkapnya