Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung: Hari ini batas akhir Labora serahkan diri secara sukarela

Kejagung: Hari ini batas akhir Labora serahkan diri secara sukarela Iptu Labora Sitorus. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Terpidana rekenung gendut, pembalakan liar dan penyelundupan BBM, Aiptu Labora Sitorus hingga kini belum juga menyerahkan diri. Kejaksaan Agung menyatakan, hari ini adalah hari terakhir bagi Labora untuk menyerahkan diri secara sukarela.

"Statement Kapolda Papua Barat sampai saat ini adalah bahwa pendekatan persuasif sudah selesai waktunya, sehingga hari ini merupakan hari terakhir bagi Labora untuk menyerahkan diri secara sukarela," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Tony Tubagus Spontana di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (17/2).

Ketika dikonfirmasi mengenai pengerahan 800 personel gabungan TNI dan Polri untuk mengeksekusi Labora, Tony tak menyebutkannya secara rinci. Dirinya hanya menjelaskan bahwa sejumlah hal yang diperlukan oleh kepolisian setempat dalam upaya eksekusi sampai saat ini sudah dilakukan sejumlah hal melalui pertimbangan-pertimbangan terkait hal tersebut.

"Polda setempat sudah mengambil langkah kekuatan yang akan digunakan untuk membantu kejaksaan, dalam melakukan upaya eksekusi dari yang bersangkutan," pungkasnya.

Seperti diketahui, setelah meninggalkan Lapas Sorong Papua dengan alasan berobat sejak awal 2014 lalu, hingga saat ini Labora tidak kunjung kembali ke Lapas. Labora tidak kembali hingga muncul surat bebas demi hukum yang ditandatangani Pelaksana Harian Kepala LP Sorong Isaak Wanggai.

Kemudian Labora dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Labora berpegangan pada surat pembebasan yang diterimanya, dan menyangkal telah kabur dari penjara.

Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo menilai surat itu sama sekali tak memenuhi syarat sehingga dibatalkan. Selain itu Prasetyo mengakui keberadaan masyarakat yang melindungi Labora Sitorus, menjadi kendala Kejaksaan untuk menjemput tersangka kasus pencucian uang, penimbunan minyak, dan pembalakan liar itu.

Prasetyo mengatakan, pihak Kejaksaan hingga saat ini masih mengupayakan langkah persuasif untuk membawa Labora kembali ke tahanan. Prasetyo berharap agar Labora Sitorus segera dengan sukarela menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudah Dinyatakan Bebas, Tahanan ini Malah Masih Betah Ogah Keluar dari Penjara Bikin Polisi Bingung
Sudah Dinyatakan Bebas, Tahanan ini Malah Masih Betah Ogah Keluar dari Penjara Bikin Polisi Bingung

Seorang tahanan ogah keluar dari penjara dengan alasan betah. Polisi yang bertugas bahkan sempat mengusir dan memintanya untuk segera berkemas pulang.

Baca Selengkapnya
Kronologi Tahanan Wanita Kabur dari Lapas Tangerang
Kronologi Tahanan Wanita Kabur dari Lapas Tangerang

Yekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.

Baca Selengkapnya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
8 Tahun Dipenjara, Ini Potret Jessica Wongso Keluar dari Lapas Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat
8 Tahun Dipenjara, Ini Potret Jessica Wongso Keluar dari Lapas Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat

Jessica dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Jakarta, Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).

Baca Selengkapnya