Kejagung Tegaskan Tak Ada Intervensi ke Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo
Merdeka.com - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo Cs segera memasuki tahap persidangan. Kejaksaan Agung memastikan tak ada intervensi pada jaksa yang menyusun dakwaan Ferdy Sambo Cs.
"Kami pastikan tak bisa diintervensi karena kita harus jaga netralitas dalam proses penanganan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidama Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana dalam konferensi, Rabu (5/10).
Fadil menjamin jaksa yang menangani perkara Ferdy Sambo Cs memiliki integritas dan profesional. Sehingga tidak akan mau diintervensi.
-
Apa jabatan Ipda Febryanti? Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
-
Bagaimana Hendarman Supandji memastikan Jaksa pilihannya tidak korupsi? Berulangkali, kata Hendarman, dirinya menekankan kepada jaksa tersebut agak tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan atau melanggar hukum.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Siapa yang selalu mendukung karier Ipda Febryanti? Febryanti Mulyadi tetap meluangkan waktu untuk keluarganya meskipun memiliki karier yang cemerlang. Ia menyebut ibu, ayah, dan adiknya sebagai support system. Dekatnya hubungan dengan keluarga menunjukkan pentingnya dukungan orang terdekat dalam mencapai kesuksesan.
-
Siapa Jenderal Bintang 3 yang pernah gantikan Ferdy Sambo? Jenderal Bintang 3 Polri ini sebelumnya tercatat tengah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya itu pun kini diserahkan kepada Irjen Abdul Karim. Ya, Syahar Diantono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 8 Agustus 2022. Ia dilantik untuk menggantikan Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Selain itu, Fadil meyakini masyarakat dan media ikut mengawasi perkara Ferdy Sambo Cs. Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui jika terjadi intervensi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Jadi kalian turut mengawasi," ucapnya.
Fadil juga menegaskan, jaksa akan memegang teguh prinsip pembuktian dalam menangani perkara. Jaksa tidak akan terpengaruh dengan asumsi yang beredar.
"Saya selaku penegak hukum berpegang teguh. Harus mengacu pada alat bukti bukan asumsi. Jangan pikiran terganggu hal-hal di luar hukum," tegas dia lagi.
Surat Dakwaan Ferdy Sambo Cs
Fadil menambahkan, kini Kejaksaan Agung masih menyusun surat dakwaan Ferdy Sambo Cs. Dia memastikan, surat tersebut dilimpahkan ke pengadilan pada Senin, 10 Oktober 2022.
"Surat dakwaan, kami sesegera mungkin dilimpahkan paling lama Senin sudah di tangan pengadilan," ucapnya.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaSandi tidak menjelaskan alasan dari motif penguntitan yang dilakukan Densus 88.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak akan segan menindak siapa saja jajaran Korps Adhyaksa yang kedapatan tidak netral.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan tidak boleh menjadi alat politik dan harus independen serta profesional
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaPolri menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh Divpropam, tidak ada masalah dari aksi penguntitan yang dilakukan Bripda IM kepada Jampidsus.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menekankan tugas seorang Jaksa layak seorang pengacara tingkat negara.
Baca Selengkapnya