Kejagung jebloskan tersangka korupsi buku PAUD agama Budha ke bui
Merdeka.com - Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Dirjen Bimas Budha, Dasikin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan buku pelajaran agama Budha tahun 2012 untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) SD dan Pendidikan Menengah pada Ditjen Bimas Budha.
Jampidsus Arminsyah mengatakan, selain menetapkan Dasikin sebagai tersangka, penyidik juga langsung menjebloskannyan ke Rutan Salemba cabang Kejagung.
"Tadi pagi kita periksa (Dasikin) sebagai saksi, setelah periksa ternyata cukup dan sangat kuat keterlibatannya," kata Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Senin (27/6).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Arminsyah menjelaskan, awal mula keterlibatan Dasikin saat dirinya menjabat sebagai sekretaris Dirjen Bimas Budha yang memiliki peran untuk mengatur proyek pengadaan buku hingga pencairan uang.
"Dia kuat ikut mengatur proyek dan berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu Rp 4,7 miliar," ujar Arminsyah.
Bahkan, dalam kasus ini Dasikin telah menerima uang sebesar Rp 250 juta dari Rp 10 miliar anggaran pengadaan buku. Dijelaskan Arminsyah, uang itu diterima langsung Dasikin dan dibagikan ke sejumlah orang.
"Itu yang langsung ke dia (Dasikin) karena dia bagi-bagi juga ke orang lain, itu gak bisa jadi ukuran ya," terangnya.
Selain Dasikin, Kejagung sudah lebih dulu menahan lima tersangka lainnya. Di antaranya, Weltob Nadaek, Samson Sawangin, Edi Sriyanto, Joko Warianto dan Heru Budi Santoso yang diduga melakukan penggelembungan biaya. Akibat perbuatan mereka, diperkirakan negara dirugikan hingga Rp 7,2 milliar. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah, Uswatuddin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat permainan edukasi untuk TK-Paud.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaTerlihat, satu tersangka perempuan atas nama Erika selaku Direktur CV
Baca SelengkapnyaKasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.
Baca SelengkapnyaBareskrim diminta untuk segera melakukan pelimpahan tahap II.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaMeskipun berstatus tersangka namun Zahir sempat mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta di Pilkada Batu Bara.
Baca Selengkapnyatersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Ujang setelah penyidik Kejagung melakukan gelar perkara dan memperoleh bukti permulaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.
Baca Selengkapnya