Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung juga akan eksekusi terpidana mati Bali Nine

Kejagung juga akan eksekusi terpidana mati Bali Nine Eksekusi mati. ©Reuters/Feisal Omar

Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan eksekusi terpidana kasus narkotika yang akan dilakukan 18 Januari 2015 merupakan gelombang pertama. Dia memastikan gelombang berikutnya akan segera menyusul.

"Nanti tentunya akan segera menyusul untuk gelombang berikutnya. Pada gelombang berikutnya nanti pun kita masih akan mendahulukan para terpidana mati perkara kejahatan narkotika," katanya kepada wartawan pada konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, (15/1).

Salah satu terpidana yang akan dieksekusi pada gelombang berikutnya adalah Myuran Sukumaran, anggota sindikat Bali Nine. Dia divonis sejak tahun 2005, dan sudah pernah mengajukan grasi di tahun 2012 kepada Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu masih menjabat sebagai presiden Indonesia. Saat ini Myuran masih ditahan di penjara Krobokan, Bali.

Permohonan grasinya yang terakhir ditolak pada tanggal 30 Desember 2014. Myuran masih menunggu satu orang anggota sindikat Bali Nine lain bernama Andrew Chan yang grasinya belum turun. Prasetyo menjelaskan, ketika kejahatan dilakukan lebih dari satu orang, eksekusinya akan dikerjakan bersamaan sesuai dengan UU No. 2 PNPS Tahun 1964.

"Rasanya menunggu giliran ketika grasi dari kawannya sudah turun. Tentunya baru kita akan merencanakan eksekusi bagi yang bersangkutan," jelasnya.

Prasetyo memastikan, setiap pelaksanaan hukuman mati tidak akan mengabaikan hak-hak hukum dari para terpidana. Pelaksanaan hukuman mati ini juga merupakan penegasan, sinyal, dan pesan kepada para sindikat jaringan narkotika bahwa Indonesia tidak main-main memerangi kejahatan narkotika

"Indonesia tidak akan berkompromi dengan sindikat jaringan narkotika. Dan kita akan konsisten bersikap keras dan tegas. Tidak ada ampun bagi para bandar dan pengedar narkotika," sambungnya.

Dia pun memohon kepada pihak-pihak yang belum bersepakat dengan hukuman mati supaya dapat memahami apa yang dilakukan kepada para terpidana mati ini. Karena apa yang dilakukan semata-mata untuk melindungi kehidupan bangsa dari bahaya narkotika.

"Kita berharap sikap tegas, keras, dan hukuman mati ini bagi para bandar dan pengedar narkotika akan memberikan dampak preventif. Membuat mereka jera," tandasnya.

Bali Nine merupakan sembilan warga negara Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali, dalam upayanya menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram dari Australia.

Kesembilan orang itu, yakni, Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tach Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush dan Martin Stephens.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Terima Aduan Kubu Pegi Setiawan, Kejagung Minta Jaksa Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Usai Terima Aduan Kubu Pegi Setiawan, Kejagung Minta Jaksa Profesional Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Menurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional.

Baca Selengkapnya
Polisi Persilakan Tersangka Kasus Vina Cirebon Ajukan Prapradilan
Polisi Persilakan Tersangka Kasus Vina Cirebon Ajukan Prapradilan

Polda Jabar siap untuk menghadapi praperadilan yang diajukan oleh para tersangka.

Baca Selengkapnya
Tegas, Jenderal Bintang 3 Eks Kabareskrim Buka Suara soal 3 DPO Kasus Vina Cirebon Belum Tertangkap
Tegas, Jenderal Bintang 3 Eks Kabareskrim Buka Suara soal 3 DPO Kasus Vina Cirebon Belum Tertangkap

Polisi menyebut 3 DPO terus diburu. Dalam kasus ini sudah delapan orang divonis, 7 seumur hidup, 1 delapan tahun bui.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Sebar Tim Bantu Polda Jabar Buru Tiga Buronan Pembunuh Vina Cirebon
Bareskrim Sebar Tim Bantu Polda Jabar Buru Tiga Buronan Pembunuh Vina Cirebon

Polisi memastikan terus memburu keberadaan tersangka DPO

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Tersangka Terakhir Kasus Vina Cirebon
Polda Jabar Sebut Pegi Setiawan Tersangka Terakhir Kasus Vina Cirebon

Polisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.

Baca Selengkapnya
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri Turun Gunung Buru 3 DPO Pembunuh & Pemerkosa Vina Cirebon
Mabes Polri Turun Gunung Buru 3 DPO Pembunuh & Pemerkosa Vina Cirebon

Ahrie berharap partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi agar proses pencarian tiga buronan mendapat titik terang.

Baca Selengkapnya
Besok Pagi, Polri Limpahkan Berkas Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Jaksa
Besok Pagi, Polri Limpahkan Berkas Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Jaksa

Meski telah dilimpahkan nantinya, lanjut Sandi, Polda Jawa Barat tetap membuka hotline 0822-1112-4007.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Bacakan Isi Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bisa Beratkan Pegi Setiawan
VIDEO: Polisi Bacakan Isi Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Bisa Beratkan Pegi Setiawan

Sandi menyatakan grasi itu dijadikan sebagai bukti bahwa tujuh terpidana telah mengakui kejahatannya

Baca Selengkapnya
8 WNI Diduga Bantu Buronan Nomor 1 Thailand Kabur ke Indonesia, Ada Driver Taksi hingga Pegawai Konter
8 WNI Diduga Bantu Buronan Nomor 1 Thailand Kabur ke Indonesia, Ada Driver Taksi hingga Pegawai Konter

8 WNI Diduga Bantu Buronan Nomor 1 Thailand Kabur ke Indonesia, Ada Driver Taksi hingga Pegawai Konter

Baca Selengkapnya