Kejagung kembali periksa Dahlan dalam kasus mobil listrik
Merdeka.com - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus). Namun kali ini dia bukan diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, melainkan Kejaksaan Agung, Kamis (3/11).
Diduga mantan Direktur Utama PLN ini diperiksa terkait korupsi pengadaan mobil listrik. Selain itu juga bersamaan dengan wajib lapor Dahlan dalam kasus korupsi penjualan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PWU).
Dahlan datang ke Kejati Jatim sekitar pukul 09.30 WIB. Ditanya sejumlah wartawan mengenai kasus mobil listrik, Dahlan hanya memberikan senyuman.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim mendorong Perusda MBS untuk menerapkan bisnis kendaraan listrik? 'Saya mendorong ke depan, MBS mulai menggunakan kendaraan non fosil. Kendaraan itu bisa dipinjam atau disewakan,' ujarnya Akmal kepada wartawan.
-
Siapa yang nyetir mobil berpelat DPR RI itu? Menurut keterangan yang ada, TNKB kendaraan dengan pelat 77-02 itu merupakan milik anggota DPR RI.Namun tidak diketahui siapa yang membawa mobil tersebut saat peristiwa itu terjadi.
"Diatur lah. Kalian kan (wartawan) pintar mengatur," ucap Dahlan, Kamis (3/11).
Mengenai pemeriksaan Dahlan Iskan dalam perkara mobil listrik, Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto, membenarkan. Namun dia enggan menjelaskan secara detail.
"Maaf, bukan kewenangan saya. Ini sudah ranahnya Kejaksaan Agung," terang pria asal Jambi ini.
Sekedar diketahui, kasus mobil listrik yang menyeret nama nama Dahlan sejak tahun lalu. Proyek mobil listrik dikerjakan saat Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ada 16 unit mobil listrik disiapkan untuk dipamerkan di Konferensi APEC di Bali tahun 2013 lalu.
Dananya dari beberapa perusahaan BUMN (dana PKBL). Ternyata proyek tersebut gagal, menyebabkan negara mengalami kerugian sekitar Rp 32 miliar. Kejaksaan Agung kemudian menangani kasus ini, dan sudah menahan dua orang yakni pembuat mobil listrik, Dasep Ahmadi dan Kepala Bidang Kemitraan Bina Lingkungan BUMN, Agus Suherman. Dari dua pesakitan itu penyidik mengembangkannya ke Dahlan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan telah selesai diperiksa oleh KPK selama 6 jam.
Baca SelengkapnyaDahlan tidak menapik akan terjadinya kasus korupsi, baik dilakukan secara personal maupun secara korporasi.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri BUMN itu diminta KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi gas alam cair (LNG) Pertamina.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pembelian LNG PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaKasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan sudah 60 orang diperiksa kasus PTPN6.
Baca SelengkapnyaKPK kembali memanggil mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait korupsi LNG
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan, pihaknya memilih berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Menurut Alex, dalam mengusut sebuah kasus pihaknya tak bisa sembarangan.
Baca SelengkapnyaFebrie mengatakan dari pemeriksaan itu, penyidik ingin mengetahui sejauh mana tata niaga timah ini yang dikelola.
Baca SelengkapnyaIni merupakan pemeriksaan kedua Lutfi dalam kasus mafia minyak goreng.
Baca SelengkapnyaKejagung menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan atau design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Baca Selengkapnya