Kejagung kurang bukti naikkan kasus 'Papa minta Saham' ke penyidikan
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menemukan titik terang dari penyelidikan kasus dugaan permufakatan dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Kejagung bahkan mengakui sejauh ini pihaknya kekurangan alat bukti untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Belum (ada hasilnya). Mungkin akan dikumpulkan ahli secara bersamaan, kita hanya punya satu bukti. Ini hanya bukti ucapan belum kajian materi ucapan, kita masih perlu waktu untuk itu," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (22/2).
Selain minimnya barang bukti, Arminsyah berkilah lambatnya penyelidikan kasus 'papa minta saham' itu karena penyelidik masih mengevaluasi hasil pemeriksaan dan keterangan dari sejumlah saksi termasuk Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto (Setnov).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Apa Isi Prasasti Sangguran? Prasasti Sangguran memiliki tinggi 1,61 meter, lebar 1,22 meter. Benda bersejarah setebal 32 centimeter beratnya diperkirakan mencapai 3,5 ton. Isi Prasasti Sangguran juga sangat panjang. Bagian depan prasasti berisi 38 baris tulisan, bagian belakang sebanyak 45 baris, dan bagian kiri terdapat 15 baris tulisan. Dua baris pertama isi Prasasti Sangguran ditulis dalam bahasa Sansekerta. Sedangkan seluruh bagian lainnya menggunakan bahasa Jawa Kuno.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
"Kita masih lihat evaluasi akhir, terus kita kaitkan dengan alat bukti, diambil dari ahli dan rekaman. Jadi belum bisa kita simpulkan," ujar dia.
Bukan hanya itu, beberapa alasan disampaikan Kejagung untuk menampik adanya kabar yang menyebutkan penyelidikan kasus yang menyeret sejumlah nama-nama penting seperti Setnov, pengusaha minyak Riza Chalid dan mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesian Maroef Sjamsoeddin akan dihentikan.
Sebab, saat disinggung rekaman CCTV Hotel Ritz Carlton merupakan bukti yang menguatkan adanya lobi-lobi dari ketiga orang itu, Arminsyah menampiknya. Menurut dia, rekaman itu tidak bisa dijadikan alat bukti kuat untuk menjerat pihak-pihak yang diduga ikut terlibat.
"CCTV tadinya kita khawatirkan kalau dia menyangkal bertemu, ini kan sudah mengaku bertemu. Artinya keterangan pada CCTV dan pegawai Ritz bisa diabaikan karena enggak ada yang disangkal," tandas dia.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnya