Kejagung libatkan PPATK dalam kasus Marwan Effendy
Merdeka.com - Tim khusus Kejaksaan Agung melibatkan Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penggelapan uang sitaan kasus BRI tahun 2004 yang dilakukan Marwan Effendy. Saat itu, Marwan menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Dari hasil sementara tim sudah ada, tapi masih ada dari PPATK yang masih harus kami tambahkan," ujar Wakil Jaksa Agung, Darmono kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (31/8).
Darmono mengatakan hasil pemeriksaan tim khusus yang terdiri dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andhi Nirwanto dan Jaksa Agung Muda Intelijen Edwin P Situmorang itu tidak temukan pelanggaran yang dilakukan Marwan Effendy.
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Bagaimana Hadi Tjahjanto membantah klaim Mahfud? “Redistribusi tanah sudah dilaksanakan sejak 1961, setelah Undang-Undang Pokok Agraria keluar. Dari 1961 sampai 2014, kita (pemerintah) sudah mensertifikatkan sebanyak 2,79 juta bidang tanah,“ kata Hadi usai mendampingi Presiden Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat tanah di Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (22/1/2024). “Kemudian, dilanjutkan oleh Pak Jokowi dari 2015 sampai 2023, itu sudah sertifikatkan 2,96 juta bidang dalam waktu 8 tahun. Sehingga, setiap tahun kita keluarkan 424 ribu bidang sertifikat. Ini artinya lebih baik dibandingkan selama 52 tahun dari 1961 sampai 2014, karena sistemnya juga lebih bagus,“ Dengan demikian, Hadi menyatakan bahwa data Mahfud MD tidak relevan. “Saya menyampaikan sesuai data dan masyarakat yang sudah menerima,“ ujar dia.
-
Siapa yang membantah informasi tentang magang Prabowo dalam pemerintahan? 'Bukan magang lah istilahnya. Udah tune in,' ujar Budi.
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Mengapa klaim tersebut diragukan? Dalam artikel juga tidak ditemukan adanya narasi yang menyebut Jokowi dan Listyo SIgit mencopot Polda Jabar karena membatalkan sidang tersangka Pegi.
-
Kenapa Mahfud yakin Maruli layak jadi Kasad? 'Itu kewenangan presiden, menurut saya semua syarat yang diperlukan untuk menjadi Kasad itu sudah dipenuhi oleh Maruli dan beberapa jenderal lain. Terus pilihan terakhir terhadap beberapa yang memenuhi syarat itu ya presiden, sebagai panglima tertinggi,' ungkap Mahfud.
"Oh tidak ada, sementara tidak ada masalah, positif," kata Darmono.
Menurut Darmono, tudingan terhadap Marwan Effendy yang sekarang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan itu tidak benar. "Tidak benar itu, keterangan secara lengkapnya akan saya jelaskan. Antara di rekening yang disita dan yang di setorkan itu," jelas Darmono.
Sebelumnya, Marwan memaparkan proses penyitaan, persidangan, hingga eksekusi barang bukti dalam kasus pembobolan BRI. Marwan meminta tim juga memeriksa sejumlah jaksa dan pihak terkait, termasuk orang yang menudingnya melakukan penggelapan, yakni Muhammad Fajriska Mirza alias Boy.
Boy mengatakan dia telah melaporkan dugaan penggelapan itu ke KPK, 29 Juni 2012 lalu dengan harapan KPK segera mempelajari dan mengungkap kebenaran dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Marwan Effendy dkk.
Perlu diketahui, dalam kicauannya di twitter, @fajriska menulis ada seorang oknum Jaksa Agung Muda berinisial ME telah menyedot uang Rp500 miliar dalam kasus pembobolan BRI yang dilakukan Richard Latif dkk tahun 2004. Kicauan ini dilanjutkan oleh akun @TrioMacan2000. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Haryono memandang, bahwa MA harus menolak PK yang diajukan oleh mantan Ketua DPD PDIP Kalsel ini.
Baca SelengkapnyaRafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.
Baca SelengkapnyaHaryono Umar mengatakan, tidak ada yang salah dari eksaminasi itu jika diselipi alat bukti baru.
Baca SelengkapnyaEksaminasi perkara Mardani H. Maming dilakukan oleh sejumlah eksaminator
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus menolak eksepsi atau nota keberatan mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.
Baca SelengkapnyaKPK menilai alasan pengajuan PK Mardani H Maming tidak sesuai dengan Pasal 263 ayat (2) KUHAP.
Baca SelengkapnyaPimpinan KPK Johanis Tanak membantah kabar Ketua KPK Firli Bahuri tak terlibat dalam penyelidikan kasus korupsi eks mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMahfud tidak terlalu tertarik mengikuti laporan itu lantaran kondisi politik saat ini.
Baca SelengkapnyaAiman juga menyebut dalam video turut menyinggung masih banyak anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas.
Baca SelengkapnyaKPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaMahfud megungkapkan tidak terlalu tertarik mengikuti laporan itu lantaran kondisi politik saat ini
Baca Selengkapnya