Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung makin tak bertaji tuntaskan kasus 'Papa Minta Saham'

Kejagung makin tak bertaji tuntaskan kasus 'Papa Minta Saham' Jaksa Agung HM Prasetyo di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Penyelidikan kasus pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi dalam kontrak PT Freeport Indonesia diduga dilakukan politikus Golkar, Setya Novanto hingga kini masih mandek di Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejak masuk penyelidikan akhir Desember 2015 lalu, Setya Novanto sudah tiga kali mangkir diperiksa tim penyidik Kejagung.

Kejagung menilai mandeknya penyelidikan kasus itu lantaran Setya Novanto (Setnov) selalu mangkir acap kali menjalani pemeriksaan. Namun Korps Adhyaksa memastikan masih tetap menyelidiki kasus itu.

"Kita evaluasi nanti. Tentunya sudah sedemikian lama, pasti tentunya ada kemajuan. Ini persoalannya justru sedikit terhambat karena Pak Setya Novanto sendiri belum memenuhi panggilan kita," ujar Jaksa Agung M Prasetyo kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (29/1).

Prasetyo mengatakan, setelah Setnov memenuhi pemanggilan barulah Kejagung akan memanggil Riza Chalid, pengusaha minyak yang dituding sangat berperan dalam pemufakatan jahat tersebut. Penyelidikan kasus itu berawal dari rekaman pembicaraan mengenai perpanjangan kontrak Freeport yang dilakukan Riza Chalid, Setnov, dan mantan Presiden Direktur Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin. Rekaman pembicaraan itu pun menyeret Setnov lengser dari kursi ketua DPR saat persidangan pelanggaran kode etik yang dilakukannya.

Prasetyo memastikan setelah Setnov hadir pemeriksaan, penyelidikan kasus 'Papa Minta Saham' estafet. "Kita akan evaluasi lagi, justru kita ingin semuanya tuntas dulu, pak Setnov berikan keterangan, nanti juga panggil Riza Chalid," ujar dia.

Namun politikus NasDem ini meminta publik bersabar mengenai pengusutan tuntas kasus tersebut. Menurut Prasetyo, pengusutan kasus 'Papa Minta Saham' kembali mundur lantaran Setnov meminta waktu dua pekan agar bisa menghadiri pemeriksaan.

"Oh iyalah (menunda pemeriksaan Setnov). Kita hormati dan kita harapkan mereka menghormati juga," kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan, selama dua minggu ke depan pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah terkait proses penyelidikan kasus yang biasa disebut 'Papah Minta Saham' itu. Namun, dia memastikan pihaknya akan mengungkap kasus kongkalikong di perusahaan tambang emas itu secara terang benderang.

"Yang pasti apa yang bisa kita lakukan akan terus kita lakukan," tandas dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Calon Wali Kota Kupang Ini Malah Disambut Meriah Keluarga dan Pendukung Usai Diperiksa Jaksa
Calon Wali Kota Kupang Ini Malah Disambut Meriah Keluarga dan Pendukung Usai Diperiksa Jaksa

Jonas langsung disambut meriah oleh keluarga dan pendukungnya di pintu pagar gedung Kejati NTT

Baca Selengkapnya
KPK Temukan Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku Usai Periksa Mantan Istri Kader PDIP
KPK Temukan Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku Usai Periksa Mantan Istri Kader PDIP

Di satu sisi juga kasus itu kembali anyar kalangan publik karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.

Baca Selengkapnya
Periksa Istri Eks Kader PDIP Saeful Bahri, KPK Buka Opsi Sidik Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Periksa Istri Eks Kader PDIP Saeful Bahri, KPK Buka Opsi Sidik Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Saeful Bahri merupakan terpidana atas pemberian suap PAW Caleg DPR RI 2019-2024. Harun Masiku buron dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri

Namun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP

Baca Selengkapnya
Usai Penggeledahan, Pejabat Lingkup Semarang Tak Bisa Berkomunikasi dengan Wali Kota Hevearita
Usai Penggeledahan, Pejabat Lingkup Semarang Tak Bisa Berkomunikasi dengan Wali Kota Hevearita

Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengaku belum ada komunikasi dengan wali kota pascapenggeledahan KPK.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Hibah, Politikus Golkar Ini Terdiam Usai Dituntut 12 Tahun Penjara
Korupsi Dana Hibah, Politikus Golkar Ini Terdiam Usai Dituntut 12 Tahun Penjara

Sahat dijerat dengan pasal 12 a juncto pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca Selengkapnya
Usai Diperiksa KPK, Menteri KKP Trenggono Bantah Terima Aliran Dana Terkait Korupsi Telkom
Usai Diperiksa KPK, Menteri KKP Trenggono Bantah Terima Aliran Dana Terkait Korupsi Telkom

Pernyataan ini disampaikan Trenggono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari dua jam.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
FOTO: Reaksi Hasto Kristiyanto Saat Meninggalkan KPK Usai 4 Jam Diperiksa Tim Penyidik
FOTO: Reaksi Hasto Kristiyanto Saat Meninggalkan KPK Usai 4 Jam Diperiksa Tim Penyidik

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Ini Alasan Hasto Kristiyanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.

Baca Selengkapnya