Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung minta terpidana mati tidak buat gaduh

Kejagung minta terpidana mati tidak buat gaduh Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta pihak terpidana mati tidak membuat polemik baru dengan menyebut ada kejanggalan dalam proses hukum. Terpidana mati seharusnya membuat pembelaan saat menjalani kasasi hingga peninjauan kembali (PK).

"Jangan bicara sekarang soal pembuktian. Kalau bicara pembuktian dulu saat sidang silakan. Sudah jauh dari itu," kata ‎Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad di Kejagung, Jakarta, Senin (25/7).

Ditegaskan Noor Rachmad, pernyataan-pernyataan dari para terpidana mati tidak akan mempengaruhi putusan pengadilan. Apa lagi, keputusan pengadilan berkekuatan tetap atau inkracht.

Kendati begitu, pihak Kejagung mempersilakan pihak terpidana mati menyampaikan berbagai argumen terkait eksekusi mati tersebut. Dia menilai, pernyataan tersebut hak dari setiap orang termasuk terpidana mati.

"Biar saja, itu hak merekalah memunculkan itu," tandas Noor Rachmad.

Sebelumnya, kuasa hukum Saut Edward Rajagukguk menuding ada ketidakadilan dalam proses hukum dalam sidang kliennya Zulfiqar pada 2005 lalu. ‎Saut menduga kejanggalan kasus pada kliennya tampak sejak awal pengusutan perkara dilakukan 2004 hi‎ngga akhirnya kliennya mendapat hukuman mati pada Juni 2005.

Setelah diganjar hukuman mati, kuasa hukum dan Zulfiqar pun terus melakukan perlawanan selama 11 tahun. Meski tidak lagi mendapat kesempatan mengajukan peninjauan kembali, Saut tetap berharap pemerintah dapat membebaskan kliennya dari hukuman mati.‎

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon

Polda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua Bawaslu Adukan Kubu Ganjar-Mahfud Ke Hakim MK
VIDEO: Ketua Bawaslu Adukan Kubu Ganjar-Mahfud Ke Hakim MK "Mengganggu, Annoying!"

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menegur tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud atau dalam hal ini pemohon 02

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Saksi 03 Berapi-api Bikin Ketua MK Tertawa, Minta Jangan Banyak Ditanya
VIDEO: Emosi Saksi 03 Berapi-api Bikin Ketua MK Tertawa, Minta Jangan Banyak Ditanya

Dalam kesaksiannya yang berapi-api, dia meminta hakim tidak banyak pertanyaan.

Baca Selengkapnya
AJI Semarang Buka Suara Soal Dugaan Intervensi Wartawan di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK 4 Semarang
AJI Semarang Buka Suara Soal Dugaan Intervensi Wartawan di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK 4 Semarang

Terungkapnya dugaan keterlibatan wartawan dalam mengintervensi kasus ini bermula dari pengakuan seorang kerabat keluarga korban berinisial S.

Baca Selengkapnya
Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap Ada Saksi Diintimidasi Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Kubu Ganjar-Mahfud Ungkap Ada Saksi Diintimidasi Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.

Baca Selengkapnya
OKP Lintas Iman Ingatkan Elite Politik Sampaikan Narasi Sejuk Jelang Putusan MK
OKP Lintas Iman Ingatkan Elite Politik Sampaikan Narasi Sejuk Jelang Putusan MK

Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Lintas Iman mengingatkan para elite politik agar memberi narasi menyejukkan jelang pembacaan putusan MK.

Baca Selengkapnya
Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024
Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024

Pengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.

Baca Selengkapnya