Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung pastikan kasus La Nyalla tidak bermuatan politis

Kejagung pastikan kasus La Nyalla tidak bermuatan politis La Nyalla Mattalitti. ©istimewa

Merdeka.com - Kejaksaan Agung menegaskan tidak ada unsur politis dalam penanganan kasus Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), La Nyalla Mattalitti. Dia menjadi tersangka korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur (Jatim).

"Saya jelaskan dulu. Kalau kasus politis tidak ditangani Kejaksaan kita usut kasus Tipikor," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Fadil Jumhana, di Kejagung, Jakarta, Kamis (2/6).

Fadil mengklaim dalam mengusut kasus korupsi, pihaknya selalu mengutamakan alat bukti yang cukup. Jika alat bukti tidak cukup, kata dia, Kejati Jatim tidak mungkin menaikkan perkara Korupsi Kadin Jatim ke tahap penyidikan.

Orang lain juga bertanya?

"Itu pegangan saya. Naik penyidikan didasarkan alat bukti cukup tidak ada politis nggak lah. Saya rasa nggak itu pengetahuan saya itu," ujar dia.

Fadil menyatakan dari hasil pemeriksaan penyidik Kejati Jatim, dapat dipastikan La Nyalla ikut terlibat dalam kasus tersebut. Dia juga yakin Kejati Jatim bisa membuktikan keterlibatan La Nyalla di kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 miliar itu.

"Jaksa penyidik dalam mengusut perkara ini dasarkan alat bukti bahwa berdasarkan laporan saya terima dari penyidik kemarin malam saya tanyakan. Bahwa ada keterlibatan La Nyala Mattalitti terkait dugaan tipikor di Kadin Jatim. Pasti ada alat bukti cukup," pungkas Fadil.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tegaskan Tidak Politisasi Penyidikan Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah
Kejagung Tegaskan Tidak Politisasi Penyidikan Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah

Kejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Soal SYL Minta Perlindungan LPSK: Diharapkan Bukan Modus Hambat Penanganan Perkara
KPK Soal SYL Minta Perlindungan LPSK: Diharapkan Bukan Modus Hambat Penanganan Perkara

KPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.

Baca Selengkapnya
Kejagung Jelaskan Pengusutan Dugaan TPPU Johannes Rettob Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Pemkab Mimika
Kejagung Jelaskan Pengusutan Dugaan TPPU Johannes Rettob Terkait Pengadaan Pesawat dan Helikopter di Pemkab Mimika

Mahkamah Agung (MA) sebelumnya lewat putusan kasasi telah mengetuk vonis bebas untuk dua terdakwa yakni Johannes Rettob dan Silvy Herawati.

Baca Selengkapnya
Saat Jaksa KPK Blak-blakan Kantongi Bukti Perselingkuhan SYL
Saat Jaksa KPK Blak-blakan Kantongi Bukti Perselingkuhan SYL

Replik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya

Baca Selengkapnya
Firli Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Proses Penetapan Syahrul Yasin Limpo Tidak Cacat Hukum
Firli Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Proses Penetapan Syahrul Yasin Limpo Tidak Cacat Hukum

Proses penetapan Syahrul Yasin Limpo dalam perkara rasuah di Kementan ditegaskan KPK berdasarkan alat-alat bukti cukup.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Wanti-Wanti Jaksa Tunda Periksa Capres hingga Caleg Terkait Laporan Korupsi Selama Pemilu 2024
Jaksa Agung Wanti-Wanti Jaksa Tunda Periksa Capres hingga Caleg Terkait Laporan Korupsi Selama Pemilu 2024

Pemeriksaan itu ditunda untuk mencegah black campaign dilakukan lawan politik.

Baca Selengkapnya