Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Asabri

Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Asabri Gedung Asabri. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, saksi yang diperiksa yakni HL selaku Komisaris PT Sriwijaya Air, TY selaku Kepala Bidang Pelayanan Pelanggan PT Asabri, JH selaku Direktur Utama PT Victoria Manajemen Investasi, AI selaku Direktur PT Mirae Asset Sekuritas.

"FL selaku Komisaris PT Sriwijaya Air, IS selaku Pegawai PT Asabri, GP selaku Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 1 Agustus 2018 s/d 31 Desember 2019, SL selaku Kepala Divisi Kas dan Pembayaran PT Asabri," kata Eben dalam keterangannya, Rabu (10/3) malam.

"AH selaku Direktur Utama PT Lautandhana Investment Management dan MP selaku Staf Khusus Direksi PT Asabri," sambungnya.

Eben menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan fakta hukum dan alat bukti atas kasus yang kini sedang ditangani pihaknya. "Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," jelasnya.

Pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung tetap memerhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. ”Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap," ujarnya.

"Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka kasus dugaan korupsi pada PT Asabri. Delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu: mantan Dirut PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja; BE selaku mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWBS selaku mantan Kadiv Investasi PT Asabri; LP selaku Dirut PT Prima Jaringan; BTS selaku Direktur PT Hanson Internasional; dan HH selaku Direktur PT Trada Alam Mineral dan Direktur PT Maxima Integral.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Sebelum Periksa Firli Bahuri Besok, Polisi Cecar 6 Pegawai KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL

Sampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya