Kejagung Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Asabri
Merdeka.com - Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, saksi yang diperiksa yakni HL selaku Komisaris PT Sriwijaya Air, TY selaku Kepala Bidang Pelayanan Pelanggan PT Asabri, JH selaku Direktur Utama PT Victoria Manajemen Investasi, AI selaku Direktur PT Mirae Asset Sekuritas.
"FL selaku Komisaris PT Sriwijaya Air, IS selaku Pegawai PT Asabri, GP selaku Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 1 Agustus 2018 s/d 31 Desember 2019, SL selaku Kepala Divisi Kas dan Pembayaran PT Asabri," kata Eben dalam keterangannya, Rabu (10/3) malam.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"AH selaku Direktur Utama PT Lautandhana Investment Management dan MP selaku Staf Khusus Direksi PT Asabri," sambungnya.
Eben menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan fakta hukum dan alat bukti atas kasus yang kini sedang ditangani pihaknya. "Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," jelasnya.
Pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung tetap memerhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. ”Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap," ujarnya.
"Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan orang tersangka kasus dugaan korupsi pada PT Asabri. Delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu: mantan Dirut PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja; BE selaku mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWBS selaku mantan Kadiv Investasi PT Asabri; LP selaku Dirut PT Prima Jaringan; BTS selaku Direktur PT Hanson Internasional; dan HH selaku Direktur PT Trada Alam Mineral dan Direktur PT Maxima Integral.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Baca SelengkapnyaProses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca Selengkapnya