Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Periksa 14 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi Asabri

Kejagung Periksa 14 Orang Sebagai Saksi Kasus Korupsi Asabri Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung memeriksa 14 orang sebagai saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (24/8) kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyidik dalam menangani perkara tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT ASABRI (Persero)," kata Eben dalam keterangannya, Rabu (25/8).

Dia pastikan pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ada.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," ujarnya

Berikut 14 saksi yang diperiksa:

1. DMM selaku Direktur PT Victoria Management Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

2. JM selaku Direktur Utama PT Pool Advista Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

3. K selaku Analis Saham PT Victoria Manajemen Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

4. PWS selaku Fund Manager PT Victoria Management Investasi, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

5. WAW selaku Direktur Pemasaran PT. Asia Raya Kapital, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

6. E selaku Staf PT. Maybank Aset Manajemen, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

7. PD selaku Marketing PT. Maybank Aset Manajemen, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

8. MM selaku pihak swasta, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

9. FT selaku Head Operation PT. Millenium Capital Management, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

10. D selaku Direktur Utama PT. OCBC Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero);

11. AS selaku Direktur Utama PT. OSO Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT. ASABRI (Persero);

12. JA selaku Direktur PT. BNI Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

13. ST selaku Direktur PT. Trimegah Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

14. OB selaku Direktur PT. Khresna Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI).

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya