Kejagung Periksa 2 Auditor Kementan Dalami Kasus Dugaan Korupsi Alsintan
Merdeka.com - Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan Korupsi Pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dalam pelaksanaan Program Kedaulatan Pangan Tahun Anggaran 2015 Di Kementerian Pertanian RI. Teranyar, Kejagung menegaskan memeriksa dua auditor di Kementan, hari ini.
"Pada hari ini Selasa, 8 Oktober 2019, Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian dalam pelaksanaan program kedaulatan pangan Tahun Anggaran 2015 pada Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mukri di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (9/10).
Dua auditor itu adalah, Sutresno dan Siti Noor Jannah yang merupakan auditor pada Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian RI tahun 2015. Keduanya ditelisik terkait dengan hasil audit pengadaan alat dan mesin pertanian dalam pelaksanaan program kedaulatan pangan Tahun Anggaran 2015 di Kementerian Pertanian.
-
Siapa yang terbukti bersalah dalam korupsi Kementan? 'Untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo, mengadili, satu, menyatakan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,' kata hakim ketua di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (11/7).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejagung memeriksa mantan Mendag? Usai memenangkan praperadilan melawan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akan memeriksa lima mantan Menteri Perdagangan (Mendag) lainnya jika terdapat cukup bukti.'Nah ini yang awal tolong kami kasih kesempatan untuk membuktikan ini, akan berjalan tahapan itu (pemeriksaan lima mantan Mendag), percaya itu, akan kita lakukan seperti itu tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,' kata Dirtut Jampidsus Kejagung Sutikno kepada wartawan usai sidang putusan di PN Jaksel, Selasa (26/11).
"Keduanya masih aktif bekerja di Kementan," imbuhnya.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, berawal dimana Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian melalui Direktorat Alat dan Mesin Pertanian, pada tahun 2015 melakukan kegiatan pengadaan alat mesin pertanian (peningkatan produksi padi, jagung, kedelai) berupa Traktor Roda Dua, Pompa Air, Traktor Roda Empat, Rice Tranplanter, Seeding Tray dan Excavator.
Pengadaan itu bersumber dari APBN Refocusing Tahun Anggaran 2015 dan APBN-P Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp1.658.000.000.000. Adapun mekanisme pengadaan alat dan mesin pertanian menggunakan system e-Purcasing dengan harga e-Katalog, yang ternyata dalam perencanaan, pengadaan, serta pelaksanaan penyaluran barang kepada penerima tidak sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Alat dan Mesin Pertanian Tahun Anggaran 2015 sehingga, mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Diketahui, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah mengeluarkan lima surat perintah penyidikan (sprindik) penanganan dugaan penyimpangan pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) tahun 2015. Kelima sprindik itu, di antaranya pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, seeding tray, dan pompa air.
Sejumlah saksi telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan untuk membuat terang perkara tersebut. Kejagung juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim penyidik lembaga antirasuah terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaKPK pada Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Baca SelengkapnyaKejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi, pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaPihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar
Baca SelengkapnyaPengadaan alsintan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi sektor pertanian di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKeduanya dinilai telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSejumlah PNS Badan Karantina Nasional juga dipanggil oleh KPK.
Baca SelengkapnyaAli Fikri menyebut pemeriksaan SYL cs dilaksanakan di gedung merah putih KPK.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaFebri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya