Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Asabri

Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Asabri Gedung Asabri. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut, empat orang yang diperiksa yakni SDL sebagai Pegawai Asabri, IPS selaku Kabag Kepatuhan Pengelolaan Investasi DPIV OJK tahun 2016-sekarang.

"IDN selaku Kabag Pengawasan Perdagangan 3 pada Direktorat Pengawasan Transaksi Efek OJK serta TA selaku Direktur Utama PT Asia Raya Kapital," kata Eben dalam keterangannya, Kamis (27/1).

Eben menjelaskan, pemeriksaan terhadap para saksi tersebut untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti kasus yang digarap bersama Bareskrim Polri tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," jelasnya.

Pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini tetap memerhatikan protokol kesehatan. "Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap," jelasnya.

"Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," pungkasnya.

Polri dan Kejagung Bentuk Tim

Polri bersama Kejagung membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero. Dugaan korupsi Asabri itu terjadi dalam kurun waktu 2012-2019.

"Kita akan membentuk tim kecil daripada kejaksaan dan tim kecil dari penyidik Polri dalam hal ini adalah penyidik Polda Metro Jaya dan Tipikor Bareskrim Polri," ujar Direktur Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Joko Purwanto di Kejagung, Rabu (30/12).

Tim khusus itu dibentuk untuk mempermudah koordinasi antar kedua institusi dalam menangani perkara tersebut. Terlebih Kejagung dinilai telah memiliki pengalaman cemerlang dalam mengusut tipikor pada PT Jiwasraya (Persero).

"Kita melihat bahwa dari pengalaman tindak pidana korupsi di Asabri teman-teman di Kejaksaan sudah lebih duluan menangani dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan Jiwasraya ada beberapa pihak yang saling berkaitan," jelasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP