Kejagung Periksa 5 Saksi dari OJK Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kali ini, tujuh orang akan dimintai keterangan. Lima di antaranya berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Lima di antaranya merupakan saksi-saksi yang berasal dari Otoritas Jasa Keuangan, khususnya dari Departemen Pengawasan Transaksi Efek pada periode tahun 2015-2016," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangannya, Selasa (28/4).
Ketujuh saksi itu adalah Kabag Departeman Pengawasan Transaksi Efek OJK, Junaedi; Deputi Direktur pada Departeman Pengawasan Transaksi Efek OJK, Ridwan; Kepala Sub Bagian pada Departemen Pengawasan Transaksi Efek OJK, Ika Dianawati Nadeak; Kepala Sub Bagian pada Departeman Pengawasan Transaksi Efek OJK, Nova Efendi; dan Deputi Direktur pada Departeman Pengawasan Transaksi Efek OJK, Muhammad Arif Budiman.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Kemudian Direktur PT Milenium Capital Management, Fahyudi Daniatmadja dan Direktur Utama PT. Treasure Fund Investama, Dwinanto Amboro.
"Dua sisanya merupakan pihak perusahaan managemen investasi yang diperiksa kembali untuk pemeriksaan tambahan atas pemeriksaan sebelumnya yang dianggap belum cukup untuk pembuktian berkas perkara dugaan TPPU mau pun dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya untuk berkas perkara atas nama BT, HH, dan JHT," jelas Heri.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam tersangka terkait kasus Jiwasraya. Mereka adalah Presiden Komisaris Trada Alam Mineral Heru Hidayat (HH), Direktur Utama Hanson International Benny Tjokrosaputro (BT), Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto (JHT).
Kemudian tiga mantan pejabat Jiwasraya yakni eks Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, dan eks pejabat perusahaan Syahmirwan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya