Kejagung Periksa Delapan Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Danareksa
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada PT Evio Sekuritas Tahun 2014-2015. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono menyampaikan, ada delapan orang saksi.
"Empat saksi merupakan pejabat dan mantan pejabat dari PT Danareksa Sekuritas yang diperiksa," tutur Hari dalam keterangannya, Selasa (19/5).
Hari merinci, saksi yang berasal dari internal PT Danareksa Sekuritas adalah Divisi Investing Finansing, Dini Ratna Komala; karyawan, Yudi Harniawan, Kepala Unit Accaounting, Evi Feriyanti; dan mantan Direktur PT Danareksa (persero) 2015-2017 yang juga Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hoesen.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Sementara empat saksi lainnya merupakan pihak luar PT Danareksa Sekuritas, yakni Associet Direktor PT CIMB Niaga Sekuritas, Ira F. Darmawan; pihak swasta, Dony Wisnu Wardana; Managing Director PT CIMB Niaga Sekuritas, Yuga Nugraha; Managing Diirector, Equity-Fixed Income Tranding & CRM pada PT Bahana Sekuritas Ernawati Agustina.
"Keterangan para saksi digunakan sebagai alat bukti dan pembuktian perbuatan para tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa kepada PT Evio Sekuritas," jelas dia.
Hari menyatakan, pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19. Bahkan terhitung seminggu yang lalu penyidik sudah menggunakan APD lengkap.
"Pemeriksaan dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik serta saksi atau tersangka yang diperiksa, mengenakan masker, dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," Hari menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK bakal segera menetapkan pihak yang akan dijadikan tersangka dan lakukan penahanan
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa KPK sebagai saksi atas dugaan korupsi Pengadaan APD Covid-19 Kemenkes
Baca SelengkapnyaPencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.
Baca SelengkapnyaTerhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.
Baca SelengkapnyaNilai proyek yang mencapai nilai triliunan Rupiah tersebut untuk pengadaan 5 juta set APD.
Baca SelengkapnyaSebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak menampik apabila dari saksi yang diperiksa, ada kemungkinan yang akan ditetapkan tersangka.
Baca Selengkapnya