Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Periksa Deputi BP Jamsostek Terkait Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Kejagung Periksa Deputi BP Jamsostek Terkait Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan. ©Liputan6.com

Merdeka.com - Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait dugaan korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Tim Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan," kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keteranganya, Kamis (4/1).

Ketiga saksi yang diperiksa yaitu, NAT selaku Deputi Direktur Bidang Pendapatan Tetap BP Jamsostek, A selaku Direktur and Chief Distribution Officer PT Manulife Asset Manajemen, dan ST selaku Direktur Utama PT Trimegah Sekuritas.

"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Sementara, Leonard mengatakan bahwa proses pemeriksaan saksi tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.

"Dengan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," jelasnya.

Sebelumnya, Leonard telah menjelaskan bila pemeriksaan ini berdasarkan Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021 yang ditunjukan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk memulai pemeriksaan kepada beberapa saksi.

"Berdasarkan jadwal yang tertera, pada Selasa, 19 Januari 2020 (hari ini) akan dilakukan pemeriksaan pada sepuluh orang saksi dan sepuluh orang saksi di hari Rabu 20 Januari 2020 (besok)," kata Leonard dalam keteranganya, Selasa (19/1).

Leornard mengatakan bila ke seluruhan saksi yang mencapai 20 orang tersebut, merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta.

"20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," sebutnya.

Leonard menyampaikan, pada Senin 18 Januari 2021 kemarin. Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP