Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Periksa Dirut Citilink Periode 2012-2014 Terkait Korupsi Garuda Indonesia

Kejagung Periksa Dirut Citilink Periode 2012-2014 Terkait Korupsi Garuda Indonesia Citilink di Bandara Blimbingsari Banyuwangi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk Tahun 2011-2021. Para saksi diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka AW dan SA pada Rabu (9/3) kemarin.

"Melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW dan Tersangka SA," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, dikutip Kamis (10/3).

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain; MAW selaku Direktur Utama PT. Citilink Indonesia periode 2012-2014 dan P selaku VP Corporate Communication PT Garuda Indonesia (persero), Tbk Tahun 2009-2015.

"Mereka, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia Tbk. Tahun 2011-2021," sebutnya.

Adapun tujuan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia Tbk. Tahun 2011-2021.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia terkait proyek pengadaan pesawat jenis ATR 72-600.

Kedua tersangka adalah SA selaku Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia 2011-2012 yang juga anggota tim pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia dan AW selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia 2009-2014 yang juga anggota tim pengadaan pesawat ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia.

"Dua orang tersebut yang pertama tersangka SA dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yang kedua tersangka AW dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (24/2).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Ini yang Digali Kejagung Saat Periksa Airlangga Sebagai Saksi Kasus Korupsi Minyak Goreng
Ini yang Digali Kejagung Saat Periksa Airlangga Sebagai Saksi Kasus Korupsi Minyak Goreng

Kehadiran Airlangga merupakan perdana menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Blak-blakan Menhub Budi Karya Diperiksa Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta
VIDEO: KPK Blak-blakan Menhub Budi Karya Diperiksa Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta

Menhub Budi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya