Kejagung Periksa Sejumlah Saksi Kasus Korupsi Asabri hingga Garuda
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asabri, Garuda Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Asuransi Jiwa Taspen, dan PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU). Para saksi diperiksa di Gedung Kejagung, Kamis (10/2).
Dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019, penyidik Kejagung memeriksa RMOYND selaku Direktur PT Mandiri Sekuritas. Dia diperiksa terkait transaksi saham SIAP dalam investasi saham PT Asabri.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri," tutur Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Korupsi Garuda Indonesia
Pada kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia Tahun 2011-2021 terkait dengan proyek pengadaan pesawat, penyidik Kejagung memeriksa dua orang saksi.
Kedua saksi yang diperiksa adalah DK selaku Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub dan IJ selaku Direktur Teknik dan Teknologi Informasi PT Garuda Indonesia Tahun 2016.
"Diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," jelas Leonard.
Dugaan Korupsi LPEI
Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
Adapun saksi yang diperiksa antara lain VBS selaku PNS/Kasubdit Ekspor Direktorat Teknis Kepabeanan, EEF selaku PNS/Kepala Sub Koordinator Produk Hewan Ekspor dan Antar Area, dan CFS selaku Karyawan Swasta / Direktur PT Kemilau Kemas Timur Periode 2014.
"Diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Johan Darsono," jelas Leonard.
Kasus Taspen
Pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen Tahun 2017-2020, penyidik memeriksa empat orang saksi.
Empat saksi yang diperiksa adalah LTH selaku Staf Bagian Pemasaran PT Minna Padi Aset Manajemen, S selaku Direktur PT PNM Investment Management, RS selaku Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwa Taspen 2017-2020, dan A selaku Kepala Divisi Akuntansi PT Asuransi Jiwa Taspen.
"Diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life)," jelas Leonard.
Sementara pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU) Tahun Anggaran 2016-2020, penyidik memeriksaAP selaku Kasie Pemasaran.
AP dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi PT AMU untuk tersangka WW, FB, dan AFS. WW merupakan mantan Direktur Pemasaran PT Askrindo Mitra Utama (PT AMU); FB adalah mantan Direktur Kepatuhan dan SDM PT Askrindo; sedangkan AFS selaku Direktur Operasional Ritel PT Askrindo sekaligus Komisaris PT Askrindo Mitra Utama.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kehadiran Airlangga merupakan perdana menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Baca Selengkapnya