Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Periksa Staf Direktur Kasus Dugaan Korupsi Pelindo II

Kejagung Periksa Staf Direktur Kasus Dugaan Korupsi Pelindo II Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mengusut dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia II (Persero). Kali ini, ADS selaku Staf Direktur Utama PT Pelindo II diperiksa untuk dimintai keterangannya.

Perkara ini sendiri terkait dugaan korupsi Perpanjangan Kerjasama Pengoperasian dan Pengelolaan Pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) berupa Kerjasama Usaha dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).

"Saksi yang diperiksa hari ini yaitu ADS Staf Direktur Utama PT Pelindo II," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (7/1).

Orang lain juga bertanya?

Leo mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia II.

Sebelumnya, Presiden Komisaris PT. JICT inisial WSW telah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan yang dilakukan Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) dengan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).

Selain WSW, jaksa penyidik juga memeriksa FN selaku Kuasa Direktur PT. Akses Karya Indonesia dan HSJ selaku Direktur Komersial dan Administrasi PT. JICT Tahun 2019.

Dalam penyidikan kasus tersebut, jaksa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Direktur Utama PT Pelindo II periode 2009-2015 Richard Joost Lino.

Penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II dilakukan setelah Kejagung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-54/F.2/Fd.1/09/ 2020. Penyidik sejauh ini telah menggeledah kantor Jakarta International Container Terminal (JICT) dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti.

Tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut diduga terjadi saat perpanjangan pengelolaan pelabuhan yang dilakukan JICT dengan PT Pelindo II. Dalam perpanjangan itu, diduga ada perbuatan yang melawan hukum.

Meski telah naik ke tahap penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kejaksaan Agung beralasan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kasus tersebut.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Sebut Ada Pembelian Kapal Bekas Dalam Kasus Korupsi ASDP, Rugikan Negara hingga Rp1,27 Triliun
KPK Sebut Ada Pembelian Kapal Bekas Dalam Kasus Korupsi ASDP, Rugikan Negara hingga Rp1,27 Triliun

Pembelian armada itu semestinya untuk mengatasi masalah penumpukan di pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK

Kasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi ASDP
KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi ASDP

Pencekalan itu, kata Tessa berlaku selama enam bulan ke depan.

Baca Selengkapnya
Menangkan Lima Gugatan Praperadilan, KPK Kebut Pengusutan Kasus Korupsi ASDP
Menangkan Lima Gugatan Praperadilan, KPK Kebut Pengusutan Kasus Korupsi ASDP

Empat gugatan adalah soal penetapan status tersangka, sedangkan gugatan kelima adalah soal penyitaan terhadap sejumlah barang bukti oleh penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa Direktur Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Terkait Korupsi Impor Gula

Perhitungan kerugian keuangan negara masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi ASDP, KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp1,2 Triliun
Kasus Korupsi ASDP, KPK Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp1,2 Triliun

Penyitaan tersebut dilakukan KPK dalam rentang bulan Oktober hingga Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Dua Pegawai Kemendag Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Segera Diseret ke Meja Hijau
Dua Pegawai Kemendag Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Segera Diseret ke Meja Hijau

Dua tersangka merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pengadaan gerobak di Kemendag.

Baca Selengkapnya