Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana KONI

Kejagung Periksa Tiga Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana KONI Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) Tahun Anggaran 2017.

"Hari ini, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa tiga saksi yang diduga mengetahui aliran uang atau dana tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, di Jakarta, Jumat (27/11).

Ketiga saksi yang diperiksa sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan 8 Mei 2020, yaitu, Direktur PT. Evika Mukti Raya Maju, Tedy Eka Supriyadi, Direktur Laboratorium Klinik Permata, Didi Junaedi, dan Atlet Olahraga Tennis atas nama Beatrice Gumulya.

"Sementara, untuk pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19," kata Hari.

Kasus suap dana hibah KONI ini melibatkan eks Menpora Imam Nahrawi. Imam diduga melakukan praktik korupsi dengan menerima suap Rp11,5 M bersama asistennya, Miftahul Ulum. Suap itu dimaksud untuk mempercepat proses dana hibah KONI tahun 2018.

Selain suap, masih bersama Miftahul Ulum, Imam juga diduga menerima gratifikasi Rp8,64 M. Uang ini didapat mereka dari berbagai sumber. Dalam kasus ini, Ulum diketahui berperan sebagai perantara antara Imam dengan pemberi.

Akibatnya, Ulum juga dijerat KPK. Ulum disidangkan terpisah dan telah dijatuhi vonis 4 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. 

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan
Jadi Saksi Dugaan Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Direktur Gratifikasi KPK Dicecar 13 Pertanyaan

Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam

Baca Selengkapnya