Kejagung-Polri Bentuk Tim Kecil Usut Korupsi Asabri, Begini Cara Kerjanya
Merdeka.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono menjelaslam mekanisme kerja tim kecil yang baru dibuat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Polri untuk mengusut dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero.
Ali menjelaskan dalam pelaksanaan kerja tim kecil tersebut, bukan berarti antara Kejagung dan Polri menjadi satu dalam tim kecil tersebut. Karena nantinya kedua lembaga akan mempunyai tim kecil masing-masing yang saling berkoordinasi saat proses pendalaman materi.
"Bukan, tim gabungan kan lembaganya nggak bisa campur, bukan tim gabungan. ya nanti tugasnya bergabung kan bukan berarti tim gabungan kan. Untuk mendalami materi sana loh, sana dapat seperti apa, sini seperti apa sama-sama membentuk tim kecil gitu loh," jelas Ali kepada wartawan, Jalan Sultan Hasanuddin, di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Rabu (30/12).
-
Siapa yang bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Tidak menjadi tim gabungan, lantaran perbedaan secara yuridis atau aturan kedua lembaga tersebut yang berbeda dan tak bisa disatukan menjadi satu tim gabungan. Sementara untuk proses penyidikan tetap ada di kepolisian. Kejagung akan melakukan pendalaman materi dari penyidikan lewat tim kecil yang telah dibentuk.
"Belum, kan tadi dari paparan awal kan itu masih ada tim kecil dua pihak nih akan pendalaman. kalau tim gabungan nyidik bareng, yuridisnya kan ngga dapet. lembaganya beda," jelasnya.
Namun demikian, Ali mengatakan tim kecil yang sudah dibentuk untuk saat ini masih menunggu materi hasil penyidikan atas dugaan korupsi asuransi pelat merah tersebut.
"Nah itu tim gabungan lakukan pendalaman hasil penyidikan. Kalau kita terima (materinya), nah ini kan belum kita terima nih. Kalau paparan awal kita mau start dari mana setelah ada tim kecil ini," katanya.
Polri Dan Kejagung Bentuk Tim Usut Dugaan Korupsi Asabri
Sebelumnya, Polri bersama Kejagung membentuk tim khusus untuk menangani kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero. Dugaan korupsi Asabri itu terjadi dalam kurun waktu 2012-2019.
"Kita akan membentuk tim kecil daripada kejaksaan dan tim kecil dari penyidik Polri dalam hal ini adalah penyidik Polda Metro Jaya dan Tipikor Bareskrim Polri," ujar Direktur Tipikor Mabes Polri Brigjen Pol Joko Purwanto di Kejagung, Rabu (30/12).
Tim khusus itu dibentuk untuk mempermudah koordinasi antar kedua institusi dalam menangani perkara tersebut. Terlebih Kejagung dinilai telah memiliki pengalaman cemerlang dalam mengusut tipikor pada PT Jiwasraya (Persero).
"Kita melihat bahwa dari pengalaman tindak pidana korupsi di Asabri teman-teman di Kejaksaan sudah lebih duluan menangani dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan Jiwasraya ada beberapa pihak yang saling berkaitan," jelasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaArief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memberikan update pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPadahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaOperasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca Selengkapnya