Kejagung: Pria Penyebar Hoaks Jaksa Disuap Kasus Rizieq Diamankan, Bukan Ditangkap
Merdeka.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak membenarkan bahwa pihaknya mengamankan seorang laki-laki yang diduga membuat video hoaks berisi pengakuan jaksa yang disuap terkait kasus Rizieq Syihab. Namun dia menekankan, pria berusia 18 tahun tersebut hanya diamankan, bukan ditangkap.
"Kami sampaikan bahwa Tim Kejaksaan Agung bersama Tim Kejati Sulawesi Selatan dan Kejari Takalar pada hari Senin, tanggal 22 Maret 2021 pukul 06.30 WITA mengamankan, bukan menangkap, seorang laki-laki yang diduga membuat video hoaks," kata Leonard, Senin (22/3).
Leonard menerangkan, pengamanan terhadap pria itu dilakukan untuk menelusuri dan mendalami kebenaran soal keterlibatannya dalam membuat video yang dimaksud.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
Menurut dia, saat diwawancara, pria itu beralasan bahwa username-nya diretas. Atas dasar itu, Leonard yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku.
"Tim Kejaksaan Agung saat ini terus menelusuri jejak digital video hoaks dimaksud, dan akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoax dimaksud," kata Leonard.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung dibantu polisi menangkap pria inisial F terduga pelaku penyebar video Jaksa disuap dalam kasus Habib Rizieq.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Sulpan mengatakan, penangkapan terhadap seorang remaja berinisial F (18) ini dilakukan pada pagi hari tadi.
"(Pelaku penyebar hoaks jaksa terima suap ditangkap) Iya, tadi pagi jam 9 (waktu setempat) di Takalar," kata Sulpan saat dihubungi merdeka.com, Senin (22/3).
"Penangkapan ini oleh pihak Kejaksaan Agung, bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi ya, kemudian dibantu Kejaksaan Negeri Takalar. Polri membackup aja di lapangan," sambungnya.
Video Hoaks
Kejagung membantah peristiwa dalam video yang beredar ramai sejak Sabtu kemarin. Kejagung disebut menangkap seorang oknum Jaksa berinisal AF yang diduga menerima suap dalam kasus Rizieq Syihab.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, video yang beredar di media sosial dengan narasi terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap dari kasus Rizieq adalah salah.
Apalagi dikaitkan dengan penjelasan Yulianto selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.
"Padahal saat ini Yulianto sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT)," kata Leonard dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (20/3).
Leonard mengatakan, video penangkapan seorang oknum Jaksa berinisial AF oleh Tim Saber Pungli Kejagung adalah peristiwa pada November 2016. Penangkapan terkait pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
"Jadi video penangkapan oknum Jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Rizieq Syihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan," ujar Leonard.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konten yang disebarkan R dengan narasi pendemo ditusuk aparat adalah hoaks.
Baca SelengkapnyaKapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaPolisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan menghentikan kasus Aiman.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaLisman ke Bareskrim Polri ditujukan kepada Alifurrahman, penyebar isu hoaks melalui akun YouTube Seword TV
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh
Baca Selengkapnya