Kejagung: Proyek Satelit Komunikasi Pertahanan 2015-2016 Rugikan Negara Rp500 M
Merdeka.com - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah mengatakan, negara telah mengalami kerugian sebesar Rp500 miliar.
Kerugian ini terkait dugaan perkara proyek pembuat dan penandatanganan kontrak satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016.
"Jadi indikasi kerugian negara yang kita temukan hasil dari diskusi dengan rekan-rekan auditor, ini kita perkirakan uang yang sudah keluar sekitar Rp500 miliar lebih dan ada potensi. Karena kita sedang digugat di arbitrase sebesar 20 juta usd," kata Febrie saat konpers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1).
-
Kenapa NASA menawarkan Rp 47 miliar? NASA menawarkan hadiah hingga USD 3 juta atau setara Rp 47 miliar bagi mereka yang berhasil menemukan cara cerdas untuk mengelola sampah di luar angkasa.
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Bagaimana miliarder ini menjelaskan tentang biaya kontrakan? 'Saat Anda membayar sewa, Anda tidak membuang-buang uang,' kata Sethi kepada CNBC Make It. Sethi menuturkan orang yang mengontrak hanya melaksanakan kewajibannya dengan membayar untuk atap di atas kepala. Dengan mengontrak, sama saja membayar tuan tanah menjaga keamanan seseorang selama mengontrak.
-
Apa total utang Amerika Serikat? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Apa saja biaya yang harus disiapkan untuk sewa rumah? Ada beberapa cost atau biaya yang perlu disiapkan bagi yang ingin mencari rumah sewa. Yang pertama tentu saja uang sewa. Sebagian induk semang ada yang hanya meminta uang sewa bulanan atau tahunan saja. Tapi, kini sudah mulai banyak juga pemilik rumah yang meminta deposit sebagai jaminan yang harus dibayarkan sebelum menempati rumah.
-
Mengapa pengusaha rela mengeluarkan biaya besar? 'Setiap kalori harus berjuang untuk hidupnya,' kata Jhonson.
Ia menjelaskan, total segitu diperuntukan untuk membayar biaya sewa Avanti sebesar Rp491 miliar, kemudian untuk biaya konsultan sebesar Rp18,5 miliar. Selanjutnya untuk biaya Arbitrase Navajo senilai Rp4,7 miliar.
"Nah ini yang masih kita sebut potensi ya, karena ini masih berlangsung dan kita melihat bahwa timbulnya kerugian atau pun potensi sebagaimanma tadi yang disampaikan di persidangan Arbitrase ini," jelasnya.
"Karena memang ada kejahatan yang kualifikasinya ketika ekspose dilakukan, ini masuk ke dalam kualifikasi tindak pidana korupsi," sambungnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memeriksa 11 orang sebagai saksi atas perkara proyek pembuat dan penandatangan kontrak satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016. Kasus ini sendiri sudah naik pada tahap penyidikan.
"Kita telah menyelediki terhadap kasus ini selama 1 minggu, kita sudah memeriksa beberapa pihak, baik dari pihak swasta atau rekanan pelaksana maupun dari beberapa orang di Kementerian Pertahanan. Jumlah yang kita periksa ada 11 orang," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah saat konpers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/1).
"Saya sampaikan ada 11 orang yang kita periksa, ada dari pihak swasta murni maupun dari saksi-saksi di Kemenhan. Nah ini baru 11 orang, tetapi tentunya jaksa juga selain dari pemeriksaan ini juga menguatkan dari alat bukti surat ya," sambungnya.
Menkopolhukam Minta Kejagung Usut
Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar pembuat dan penandatangan kontrak proyek satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016 bertanggung jawab. Hal itu karena belum ada kewenangan negara di dalam APBN dalam pengadaan satelit.
"Yang bertanggungjawab yang membuat kontrak itu karena belum ada kewenangan dari negara di dalam APBN bahwa harus melakukan pengadaan satelit dengan cara-cara itu," katanya dalam konferensi pers, Kamis (13/1).
Mahfud juga mengakui telah memberitahu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya dugaan pelanggaran hukum tersebut. Jokowi pun meminta kepada Mahfud untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Presiden memerintahkan saya untuk meneruskan dan menuntaskan kasus ini," kata Mahfud.
Tidak hanya itu, dia juga sudah sempat membahas terkait hal itu bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kemudian Mahfud pun berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait hal itu.
"Karena kalau ada sesuatu pelanggaran hukum dari sebuah kontrak kalau kita harus membayar itu kita harus lawan," ungkapnya.
Mahfud meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti masalah tersebut secara serius. Sebab, bukan tidak mungkin empat perusahaan lain, Airbus, Detente, Hogan Lovels, dan Telesat juga mengajukan gugatan yang sama.
"Karena itu pemerintah akan meminta kejaksaan agung menerus apa yang telah dilakukan. Kami mohon kejaksaan agung mempercepat. Daripada tagihan-tagihan kita tidak punya alat."
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun, lokasi pembangunannya tidak tertulis secara detil.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) membelanjakan anggaran Rp700 miliar untuk Pusat Data Nasional (PDN) yang disalurkan melalui Kemenkominfo
Baca Selengkapnya