Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung resmi tahan eks bos PT Adhi Karya Bali

Kejagung resmi tahan eks bos PT Adhi Karya Bali Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Bekas Kepala Divisi VII PT Adhi Karya Bali Wijaya Iman Santoso akhirnya resmi ditahan di rumah tahanan Kejaksaan Agung cabang Salemba, selama 20 hari ke depan setelah seharian ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus korupsi penyalahgunaan keuangan milik perseroan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar lebih dari Rp 12 Miliar, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. Dari hasil penyidikan terakhir yang dilakukan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, Wijaya terbukti melakukan perbuatan tersebut.

"Baru ditahan saat ini karena proses penyidikan sudah berakhir dan akan dilanjutkan ke tahap dua (dilimpahkan ke Kejari Denpasar, Bali)," kata Kepala Direktorat Penyidik Pidana Khusus Sarjono Turin di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis (29/1).

Turin mengatakan Wijaya merupakan tersangka pertama yang resmi ditahan penyidik selanjutnya pemberkasan untuk memasuki persidangan. Menurut Turin, dari hasil penyidikan terakhir yang dilakukan hari ini tersangka mengaku melakukan perbuatan menyalahgunakan wewenang ketika menjabat sebagai direktur keuangan PT Adhi Karya, dengan menggunakan keuangan perusahaan untuk kepentingan pribadi.

Orang lain juga bertanya?

"Penjelasan yang bersangkutan digunakan oleh beberapa pihak untuk tanah dan rekening," kata Turin.

Masih menurut Turin, aset-aset tersebut kebanyakan berada di Semarang, Jawa Tengah. Penyidik pun telah menyita seluruh aset tersebut.

"Rekening nilainya Rp 335 juta di Semarang, tanahnya empat sertifikat 1.200 meter persegi," tambah Turin.

Terpisah, usai menjalani pemeriksaan selama enam jam sejak pukul 11.30 WIB, Wijaya langsung bergegas menuju mobil penyidik yang akan membawanya ke Rutan Salemba Cabang Kejagung. Mengenakan kemeja abu-abu panjang, Wijaya enggan berkomentar mengenai kasusnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Wijaya Imam Santoso ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-15/F.2/Fd.1/02/2014 tertanggal 27 Februari 2014 silam.

Wijaya diduga menampung uang yang bersumber dari efisiensi uang anggaran proyek (laba perusahaan) dan hasil pencairan klaim asuransi kerugian dari PT Jasa Raharja-Putera pada periode februari 2009 sampai dengan Juli 2010 ke dalam rekening pribadinya.

Uang sejumlah kurang lebih Rp 15.384.969.744,69 tersebut dipakai tersangka untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang di luar dari Rencana Kerja Anggaran Divisi (RKAD) serta untuk kepentingan pribadi tersangka. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Kepala Adat Berawa Kena OTT dan Ditetapkan Kejati Bali Tersangka Usai Peras Investor Rp10 Miliar
Kronologi Kepala Adat Berawa Kena OTT dan Ditetapkan Kejati Bali Tersangka Usai Peras Investor Rp10 Miliar

KR langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kepala Dispertaru DIY Tersangka Gratifikasi dan Ditahan, Sultan HB X Tak Akan Beri Bantuan
Kepala Dispertaru DIY Tersangka Gratifikasi dan Ditahan, Sultan HB X Tak Akan Beri Bantuan

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menegaskan tidak akan memberikan bantuan kepada Kepala Dispertaru Krido Suprayitno yang jadi tersangka korupsi penyalahgunaan TKD.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi
Kejagung Tegaskan Tetap Sita Aset Harvey Moeis Meski Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Sandra Dewi

Kejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya

AHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang

Kejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya
KPK Sita Rumah Mewah Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Korupsi, Begini Penampakannya

Bersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sangar! Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah Jatim Sampai Keok Bareng Jenderal Polisi, Ini Modus Liciknya
VIDEO: Sangar! Menteri AHY Gebuk Mafia Tanah Jatim Sampai Keok Bareng Jenderal Polisi, Ini Modus Liciknya

Menteri ATR/Kepala BPN AHY dan Kapolda Jatim Irjen Polisi Imam turut hadir saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK

Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tarumartani Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosoknya
Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tarumartani Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosoknya

Dugaan korupsi dilakukan oDirektur Utama (Dirut) PT. Tarumartani Nur Achmad Affandi ini menimbulkan kerugian mencapai Rp18,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejati Bali OTT Kepala Adat Berawa Diduga Peras Investor Rp10 Miliar
Kejati Bali OTT Kepala Adat Berawa Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

KR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas AHY Gebuk Mafia Tanah Modus Mengejutkan, Rakyat Sengsara & Negara Rugi!
VIDEO: Tegas AHY Gebuk Mafia Tanah Modus Mengejutkan, Rakyat Sengsara & Negara Rugi!

AHY menjelaskan modus yang digunakan mafia tanah tersebut menggunakan surat-surat palsu

Baca Selengkapnya