Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung sebut HT tersangka, Polri bilang 'tunggu tanggal mainnya'

Kejagung sebut HT tersangka, Polri bilang 'tunggu tanggal mainnya' Hary Tanoesoedibjo diperiksa bareskrim. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung mengaku sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus pesan singkat bernada ancaman yang diduga dilakukan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Dalam SPDP itu tertulis nama nama Hary Tanoesoedibjo (HT) sebagai tersangka.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto masih belum mau mengungkapkan status hukum Hary Tanoe yang sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pihaknya masih merahasiakan status hukum Hary Tanoesoedibjo terkait kasus pesan bernada ancaman yang ditujukan untuk Kepala Subdirektorat Penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

"Terkait hal itu (status hukum HT) tunggu tanggal mainnya. Itu akan dijelaskan dalam waktunya sendiri," singkat Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6).

Untuk diketahui, pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyebutkan status hukum Ketua Perindo, Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka atas kasus ancaman melalui pesan singkat atau SMS terhadap Jaksa Yulianto, menimbulkan polemik. Akibatnya, Jaksa Agung dilaporkan ke Bareskrim oleh kuasa hukum Hary Tanoe.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad memberikan penjelasan. Dia menyebut sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus pesan singkat bernada ancaman yang diduga dilakukan CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Dia menegaskan bahwa SPDP yang diterimanya tertulis nama nama Hary Tanoesoedibjo (HT) sebagai tersangka.

"15 Februari 2016 SPDP sebagai terlapor. Belum ada tersangka. Tapi tanggal 15 Juni 2017, Bareskrim Polri kirim SPDP atas nama tersangka HT," kata Rochmad di gedung Jampidum Kejagung, Jakarta, Kamis (22/6).

Dia menyebut SPDP tersebut bernomor B.30/6/2017 Dittipidsiber tertanggal 15 Juni 2017. Rachmad menegaskan, pernyataan Jaksa Agung berlandaskan fakta hukum. Jaksa Agung Prasetyo tidak bisa asal ucap perihal status tersangka seseorang.

"Jadi jelas bahwa sejak 15 Juni 2017 ada SPDP atas nama HT. Jadi ini sudah clear. Sudah kelar, dengan nomor B.30/6/2017 Dittipidsiber," tegasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puan Akui Belum Bahas Soal Pengganti Hasto
Puan Akui Belum Bahas Soal Pengganti Hasto

Soal pemanggilan Hasto oleh KPK pekan depan, apakah akan ada sosok yang akan menggantikan, Puan akan menunggu hasilnya terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
KPK Bicara Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Senin Lusa, Langsung Ditahan?
KPK Bicara Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Senin Lusa, Langsung Ditahan?

Hasto menegaskan akan hadiri panggilan KPK untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya atas kasus Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Mensesneg Respons 'Ancaman' Hasto Bakal Bongkar Skandal Elite Politik
Mensesneg Respons 'Ancaman' Hasto Bakal Bongkar Skandal Elite Politik

Hal tersebut Hasto sampaikan dalam salah satu pernyataan videonya usai ditetapkan menjadi tersangka

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK
Hasto Kristiyanto Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK

Batalnya pemeriksaan tersebut, lantaran Hasto sudah ada jadwal lain sebelum pemeriksaan pada hari ini, Senin (6/1).

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto  Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Apa Kata Megawati?
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Apa Kata Megawati?

Chico menilai penetapan Hasto sebagai tersangka adanya upaya ambil alih PDIP.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan KPK Belum Tahan Hasto, Singgung Soal Barang Bukti
Ini Alasan KPK Belum Tahan Hasto, Singgung Soal Barang Bukti

Meski Hasto sudah menyandang status tersangka, KPK hingga kini belum melakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tiba di Gedung KPK Bakal Dicecar soal Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tiba di Gedung KPK Bakal Dicecar soal Harun Masiku

Harun Masiku sendiri merupakan kader PDIP yang sudah jadi buronan sejak 9 Januari 2020

Baca Selengkapnya
Hasto Mengaku Belum Terima Undangan Panggilan Pemeriksaan dari KPK
Hasto Mengaku Belum Terima Undangan Panggilan Pemeriksaan dari KPK

Namun, Hasto memastikan akan hadir memenuhi panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Yakin KPK Bisa Tangkap Harun Masiku dalam Waktu Dekat
Moeldoko Yakin KPK Bisa Tangkap Harun Masiku dalam Waktu Dekat

Harun Masiku menjadi tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Tepis Anggapan Istana Beri Arahan Terkait Pemeriksaan Hasto di KPK
Moeldoko Tepis Anggapan Istana Beri Arahan Terkait Pemeriksaan Hasto di KPK

Moeldoko menepis jika ada arahan dari Istana ke penegak hukum terkait kasus Hasto

Baca Selengkapnya
KPK Soal Penangkapan Harun Masiku: Kalau Lihat Kabari Kami
KPK Soal Penangkapan Harun Masiku: Kalau Lihat Kabari Kami

KPK berharap agar pihak-pihak lain juga turut serta apabila menemukan keberadaan Harun.

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, FX Rudy Tegaskan PDIP Tak akan Intervensi Hukum
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, FX Rudy Tegaskan PDIP Tak akan Intervensi Hukum

Dia memastikan bahwa PDIP tidak akan melakukan intervensi pada aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya