Kejagung sebut Setnov inisiator pertemuan di hotel Ritz Carlton
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyimpulkan hasil pemeriksaan sejumlah pihak dan rekaman CCTV di hotel Ritz Carlton terkait kasus 'Papah Minta Saham'. Korps Adhyaksa menyebut jika Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) merupakan otak di balik pertemuannya dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin yang berlangsung pada 8 Juni 2015 di hotel tersebut.
"Inisiasinya bukan Maroef, tapi kurang lebih SN," kata Dirdik pada Jampidsus, Fadil Jumhana saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (15/12).
Kendati sudah disimpulkan jika Setnov inisiator pertemuan itu, Kejagung belum bisa menaikkan status kasus 'Papah Minta Saham' ke penyidikan. Fadil beralasan, Kejagung masih perlu memerlukan keterangan sejumlah pihak yang belum diperiksa.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
"Belum (naik ke penyidikan). Kita masih mau memeriksa yang terkait dalam pertemuan di Ritz Calrton lagi. Beberapa orang, 3 orang," terangnya.
Disinggung Kejagung mengalami kesulitan dalam menaikkan status kasus ini ke penyidikan, Fadil membantahnya. Menurut dia, kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan jika waktunya sudah tepat.
"Enggak ada yang menyulitkan. Kita bekerja secara profesional, nanti kita tau kapan saatnya kita meningkatkan status, pokoknya kita evaluasi terus setiap hari," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga kini, total ada enam orang ditangkap, tiga di antaranya menyandang status sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap peran pelaku saat pembubaran diskusi kebangsaan di Kemang.
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaPropam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang
Baca SelengkapnyaDua orang itu terindikasi melakukan pidana perusakan hingga menganiaya sekuriti hotel.
Baca SelengkapnyaDua orang itu terindikasi melakukan pidana perusakan hingga menganiaya sekuriti hotel.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaMenurut Ade, dua tersangka itu merupakan bagian dari lima orang yang ditangkap imbas berulah di acara diskusi tersebut.
Baca Selengkapnya