Kejagung segera tetapkan tersangka kasus bansos Sumut
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (kejagung) terus menelisik dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Pemprov Sumatera Utara yang melibatkan Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Bahkan Kejagung telah memeriksa saksi dalam kasus ini sebanyak 247 orang serta 3 orang ahli.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Amir Yanto mengungkapkan, saksi yang diperiksa antara lain dari pihak pengelola Bansos dalam hal ini satuan kerja sebagai penyalur dan para penerima dana bansos tersebut. Sementara tiga ahli masing-masing berasal dari Kemendagri, ahli keuangan Negara dan BPK.
Amir mengatakan, Satgassus yang menangani kasus ini akan segera menetapkan tersangka. Menurut dia, Kejagung juga sudah melakukan koordinasi dalam perkara yang menyeret nama mantan Sekjen NasDem Patrice Rio Capella.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
"Saat ini perkara tersebut akan ditetapkan tersangka. Kita juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait KPK juga menyidik kasus suap Hakim PTUN Medan sehubungan dengan gugatan Pemprov Sumatera Utara terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," kata Amir saat dihubungi, Selasa (20/10).
Amir menerangkan, pada tahun 2012 Provinsi Sumatera Utara mendapatkan dana hibah sebesar Rp 294 miliar dan dana bansos sebesar Rp 25 milyar. Kemudian pada tahun 2013 Pemprov Sumatera Utara menerima dana hibah sebesar Rp 2 triliun dan dana bansos Rp 43 miliar.
Sebagai pelaksanaan selanjutnya diduga penyaluran dana-dana tersebut tidak tepat sasaran sehingga dalam pertanggungjawabannya Pemprov Sumatera Utara telah membuat pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan Peraturan Kemendagri tentang penyaluran dana hibah dan dana bansos. Hal ini berdampak pada potensi kerugian Negara sebesar Rp 247 miliar. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya