Kejagung serahkan temuan soal Marwan Effendy ke Polri
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyerahkan hasil temuan dari tim khusus kasus Marwan Effendy (ME) ke Mabes Polri selain KPK. Kejagung juga sudah menerima hasil laporan dari Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penggelapan uang sitaan kasus BRI tahun 2004 yang dilakukan ME.
"Laporan dari PPATK, semua dana bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yg ada, artinya tidak ada dana yang keluar atau masuk ke rekening pribadi. Selain KPK, hasil Timsus juga akan diberikan ke Mabes Polri," kata Wakil Jaksa Agung, Darmono kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Senin (3/9).
Darmono mengatakan, hasil laporan timsus yang menyebutkan tidak ada pelanggaran secara pidana dan administrasi itu terlebih dahulu disampaikan ke Jaksa Agung, Basrief Arief.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
"Kita akan laporkan ke JA dulu, baru tembusannya ke KPK dan Mabes Polri," ujar Darmono.
Sebelumnya, Marwan memaparkan proses penyitaan, persidangan, hingga eksekusi barang bukti dalam kasus pembobolan BRI. Marwan meminta tim juga memeriksa sejumlah jaksa dan pihak terkait, termasuk orang yang menudingnya melakukan penggelapan, yakni Muhammad Fajriska Mirza alias Boy.
Dalam kicauannya di twitter @fajriska menulis ada seorang oknum Jaksa Agung Muda berinisial ME telah menyedot uang Rp 500 miliar dalam kasus pembobolan BRI yang dilakukan Richard Latif dkk tahun 2004. Kicauan ini dilanjutkan oleh akun @TrioMacan2000. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaFebrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaPerusahaan terindikasi fraud itu bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan, dan nikel.
Baca SelengkapnyaMahfud megungkapkan tidak terlalu tertarik mengikuti laporan itu lantaran kondisi politik saat ini
Baca SelengkapnyaAda 4 perusahaan yang diduga melakukan fraud berpotensi merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaDokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.
Baca SelengkapnyaTotal pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca Selengkapnya