Kejagung siap eksekusi harta Aiptu Labora
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo siap melaksanakan perintah eksekusi oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap Aiptu Labora Sitorus. Tak hanya divonis hukuman penjara selama 15 tahun di tingkat kasasi, Aiptu Labora Sitorus juga harus rela ratusan miliar hartanya dirampas untuk negara.
"Kita laksanakan saja kalau sudah inkracht. Kita tidak tahu aksi dan respons yang bersangkutan seperti apa. Orang kan bisa mengajukan PK dan lain sebagainya, tapi kalau sudah inkracht kan mau tidak mau, dan itu tidak menghalangi proses kalau sudah inkracht," ujar Prasetyo saat dihubungi, Kamis (17/9).
Prasetyo juga mengaku hingga saat ini belum mendapatkan laporan resmi terkait putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut. Sementara pihak MA mengatakan telah mengirim berkas vonis itu ke Pengadilan Negeri Sorong selaku pengadilan tingkat pertama yang mengadili kasus Labora.
-
Apa yang disita dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya aset? 'Aku sudah kehilangan jejak uangku. Aku sama sekali tidak tahu ke mana perginya sisa aset yang ada, dan bisa dihitung dengan jari, tinggal dua meskipun salah satunya sudah terjual. Di Jakarta ada dua, satu sudah dijual, sedangkan di Malang masih tersisa satu. Intinya, saat ini aku harus memulai semuanya dari awal lagi,' tegasnya.
"Makanya kita menunggu laporan resmi. Ini kan baru dari pemberitaan, kita tunggu putusannya seperti apa. Tidak ada pilihan lain untuk tidak dilaksanakan," ungkapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara MA Hakim Agung Suhadi memastikan salinan putusan itu sudah dikirim ke PN Sorong. Namun Suhadi belum bisa memastikan apakah salinan itu sudah sampai atau belum.
"Sudah dikirim pakai pos ekspress. Perjalanan di-pos-kan tergantung (jarak) jauh dekatnya, tapi kita gunakan pos ekspress," ujar Suhadi saat dikonfirmasi, Rabu (16/9) kemarin.
Berikut ini daftar harta Labora yang dirampas untuk negara:
Kapal:
1. Sebuah kapal LCT EURO
2. Sebuah kapal Batamas Sentosa I
3. Sebuah kapal LCT Rotua
4. Sebuah kapal Aman5. Sebuah kapal KLM Monang Jaya
6. Sebuah kapal Rosalina Indah
7. Sebuah kapal KM Rotua 2
8. Dua buah kapal dari kayu tanpa nama
9. Satu unit kapal penampung BBM dengan muatan maksimal 20 ton solar
Truk:
1. Enam truk toronto merek Hino
2. Dua truk merek Toyota Dyna
3. Sebuah truk tangki
Alat berat:
1. Tiga unit flowmeter
2. Dua unit Alkon
3. Sebuah eksavator
Kayu:
1. Kayu olahan Merbau sebanyak 5 ribu batang
2. Kayu olahan sebanyak 700 ribu batang dari berbagai jenis kayu
BBM:
Solar 1 juta liter
Uang cash:
1. Uang cash Rp 15 juta
2. Uang hasil lelang Rp 6,4 miliar
Peralatan:
Delapan unit komputer
Diketahui, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Labora Sitorus adalah terpidana kasus rekening gendut dan pencucian uang yang melarikan diri dari tahanan di Sorong, Papua Barat. Labora ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dalam kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Raja Ampat pada 19 Mei 2013. Penangkapan itu dilakukan setelah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan kepemilikan rekening gendut Labora sebesar Rp 1,2 triliun. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menyita paket saham sebanyak 687 juta lembar milik Heru Hidayat
Baca SelengkapnyaMenyita sejumlah kendaraan dan barang-barang mewah milik mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari
Baca SelengkapnyaMengintip Isi Garasi Jenderal Maruli, Menantu Menko Luhut Baru Dilantik jadi Kasad
Baca SelengkapnyaAda 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000. Setoran ke kas negara
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaArif mengatakan eksekusi barang bukti dilakukan jaksa yang berjumlah 110 unit, untuk dikembalikan kepada korban.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaPahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaPelelangan aset sitaan juga akan mengikuti perkembangan hasil persidangan. Sebab, langkah tersebut mesti mendapatkan izin dari pengadilan.
Baca Selengkapnya