Kejagung siapkan 6 jaksa senior tangani kasus Bambang Widjojanto
Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah mempersiapkan jaksa yang akan menangani kasus dugaan memerintahkan kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010, yang menyeret nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Bambang Widjojanto.
Hal itu menjawab Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Badan Reserse Kriminal Umum Mabes Polri, pada Jumat (23/1) kemarin sore.
"Sesuai prosedur maka kejaksaan segera menunjuk tim jaksa yang akan menangani perkara tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Kejagung, Jakarta, Senin (26/1).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Tony mengatakan akan ada enam jaksa yang menangani perkara Bambang. Menurut Tony, para jaksa itu terdiri dari jaksa senior campuran dengan jaksa pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Akan ditangani Direktorat Keamanan Negara dan Ketertiban Umum," pungkasnya.
Seperti diketahui Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (23/1) kemarin. Dia diduga memerintah saksi untuk memberikan keterangan palsu kepada para saksi terkait sengketa Pilkada Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010, di Mahkamah Konstitusi.
Bambang dilaporkan oleh politikus PDIP Sugianto Sabran pada Senin (19/1) lalu. Sabran melaporkan Bambang yang saat itu merupakan kuasa hukum lawan politiknya dalam Pilkada tersebut, Ujang Iskandar.
Bambang Widjojanto ditangkap penyidik pada pagi harinya pukul 07.30 wib usai mengantar anaknya sekolah di dekat SD IT Nurul Fikri, Cimanggis, Depok. Selepas ditangkap dia langsung digiring Bareskrim Mabes Polri, dan langsung ditahan. Meski akhirnya Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti menangguhkan penahannya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati Jabar mulai membahas lokasi persidangan untuk Pegi Setiawan. Mereka menyiapkan enam orang sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional
Baca SelengkapnyaSebanyak 70 orang saksi yang terdiri 18 saksi memberatkan dan beberapa saksi meringankan serta saksi ahli.
Baca SelengkapnyaSesuai dengan Undang-Undang tentang KPK anggota Dewan Pengawas berjumlah lima orang.
Baca SelengkapnyaRotasi jabatan ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 180 tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024
Baca SelengkapnyaTidak berkaitan dengan dugaan penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaKabar itu dibenarkan Kapuspenkum, Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar.
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana mengatakan untuk kasus ini telah ditangani oleh masing-masing pimpinan institusi
Baca SelengkapnyaKorps Adhyaksa memiliki pertimbangan sebelum merekomendasikan lima jaksa tersebut.
Baca Selengkapnya