Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung sinyalir bakal tolak penangguhan penahanan Ketua BKKBN

Kejagung sinyalir bakal tolak penangguhan penahanan Ketua BKKBN Rilis mengungkap modus penyelewangan fasilitas kepabeanan PT SPL. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kejaksaan Agung kemungkinan bakal menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Ketua BKKBN Surya Candra Surapaty, tersangka dugaan korupsi pengadaan KB II Batang Tiga Tahunan Plus Inserter tahun anggaran 2014-2015. Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, menyatakan terkait diselenggarakannya Konferensi BKKBN di Yogyakarta, tentunya bisa diwakilkan oleh orang lain.

"Kalau pun dia tidak ada, kan ada yang lain," kata Prasetyo saat ditanya wartawan alasan penangguhan penahanan itu karena tersangka SCS akan menghadiri acara konferensi BKKBN di Yogyakarta, Jumat (17/11). Seperti dilansir Antara.

Kendati demikian, dia menyatakan pihaknya akan mengecek dahulu apakah permohonan penangguhan penahanan itu memenuhi syarat atau tidak. Kita pun kalau menahan ada syarat-syaratnya, demikian juga dengan penangguhan ada syarat-syaratnya. Layak dikabulkan atau tidak.

Orang lain juga bertanya?

Tentunya alasan penahanan itu sendiri, kata dia, tidak lain agar proses hukumnya dapat berjalan cepat di samping dikhawatirkan yang bersangkutan mempengaruhi saksi-saksi lainnya, menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatan serupa.

Tersangka SCS saat ini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menyita uang sebesar Rp3 miliar dari tersangka dugaan korupsi pengadaan KB II Batang Tiga Tahunan Plus Inserter tahun anggaran 2014-2015 pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

"Uang sebesar Rp3 miliar dari tersangka LW, Direktur PT Djaja Bima Agung selaku penyedia barang. Penyitaan itu berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: B-97/F.2/Fd.1/11/2017 tanggal 16 November 2017," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Kamis malam.

Sedangkan sisanya Rp3 miliar dari tersangka YW, Direktur PT Triyasa Nagamas Farma selaku produsen/pabrikan dalam pengadaan susuk KB II/Implan tiga tahunan Plus Inserter Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: B-96/F.2/Fd.1/11/2017 tanggal 16 November 2017.

Selanjutnya, kata dia, uang sitaan itu dititipkan di Rekening BRI Kejaksaan Agung RI Nomor: 0193-01-00082230.8. "Bahwa perhitungan sementara kerugian negara (Tahun Anggaran 2014-2015) diperkirakan mencapai kurang lebih senilai Rp111.261.298.154," kata Kapuspenkum. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKB Tak Undang Anies Baswedan ke Muktamar: Kan Bukan Ketum Partai
PKB Tak Undang Anies Baswedan ke Muktamar: Kan Bukan Ketum Partai

PKB sendiri bakal turut mengundang para pimpinan partai dalam acara tersebut termasuk Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri
Kasus BTS Kominfo, Kejagung Cegah Sejumlah Saksi Pergi ke Luar Negeri

Namun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya
KPK soal Prabowo Absen di Acara Hakordia:  Kami Memahami Kesibukan Beliau
KPK soal Prabowo Absen di Acara Hakordia:  Kami Memahami Kesibukan Beliau

Menurut Nawawi, ketidakhadiran Prabowo karena ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan

Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
Garda Bangsa Pertanyakan Dasar Hukum PBNU Menertibkan PKB
Garda Bangsa Pertanyakan Dasar Hukum PBNU Menertibkan PKB

PKB di bawah kepemimpinan Ketua Umum Muhaimin Iskandar memiliki prestasi dengan peningkatan kursi dari setiap periode pemilu.

Baca Selengkapnya
Garda Bangsa Siap Bubarkan Paksa Muktamar PKB Tandingan
Garda Bangsa Siap Bubarkan Paksa Muktamar PKB Tandingan

Garda Bangsa mengaku akan melindungi kepemimpinan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK

Gugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK
TPN Ganjar Minta Kapolri Dipanggil, Giliran TKN Prabowo-Gibran Usul Kepala BIN Dihadirkan di Sidang MK

TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya
MK Buka Peluang Panggil 4 Menteri Jokowi jadi Saksi Sengketa Pilpres, Tapi Ada Syarat Khususnya

Keempat menteri Jokowi itu adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zu

Baca Selengkapnya
Kubu Ganjar Ingin Presiden Jokowi Dihadirkan ke MK, Begini Kata Gibran
Kubu Ganjar Ingin Presiden Jokowi Dihadirkan ke MK, Begini Kata Gibran

Gibran tidak mempermasalahkan jika Presiden Jokowi dihadirkan di MK

Baca Selengkapnya