Kejagung sita 2 ruko milik Udar Pristono di PGC Jakarta Timur
Merdeka.com - Kejaksanaan Agung menyita 2 rumah toko (ruko) milik Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono. 2 Ruko yang terletak di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur itu disita Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Hari ini melakukan penyitaan ruko di PGC," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana di Jakarta, Jumat (9/1).
Adapun 2 ruko milik Udar yang terletak di PGC itu, yakni nomor L02-0187 dan L01-0188. Penyitaan tersebut menambah deretan aset Udar yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Bus TransJakarta tahun 2012 dan 2013.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
Sedangkan aset Udar yang lebih dulu disita penyidik, diantaranya tiga kondotel di Bali dengan taksiran harga sebesar Rp 3 milyar. Kemudian empat unit kondotel di Aston Hotel and Resort Bogor, Jawa Barat yang disita pada Senin (21/12) lalu.
Selain itu, pada Kamis 27 November 2014 lalu, penyidik juga menyita 1 unit rumah di Cluster Olive Fusion yang berlokasi di Jalan Emerald IV Nomor 6 Bogor Nirwana Residence, Bogor. Rumah milik Udar tersebut ditaksir senilai Rp 3 milyar.
Tak hanya itu, penyidik juga menyita rumah milik Udar yang berada di Cluster Kebayoran Essence Blok KE nomor 6E di Bintaro Raya, Tangerang Selatan. Kemudian 2 unit kamar apartemen di Cassa Grande, Casablanca, Jakarta Selatan juga telah disita penyidik. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak Kejagung belum mengungkap lebih jauh praktik korupsi yang menyasar
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK sita aset-aset milik mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono
Baca SelengkapnyaLelang baru akan dibuka pada 17 Juli nanti melalui internet (open bidding)
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaKejagung telah menyita sebanyak Rp450 miliar uang hasil TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific salah satu grup PT Duta Palma.
Baca SelengkapnyaBersamaan dengan penyitaan itu, penyidik juga langsung memasang plang sitaan KPK di rumah mewah Erik.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.
Baca Selengkapnya