Kejagung sita 8 mobil listrik eks KTT APEC terkait kasus korupsi
Merdeka.com - Penyidik pada Kejaksaan Agung hari ini menyita delapan unit mobil listrik milik Dasep Ahmadi, pemilik PT Sarimas Ahmadi. Hal itu dilakukan terkait proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik.
Nilai kerugian dari pengadaan 16 unit mobil listrik itu diperkirakan mencapai Rp 32 miliar. Mobil listrik itu disita dari pabrik dan gudang milik Dasep, di Jalan Raya Pondok Raya, RT 01/RW 03, Kelurahan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dalam pengadaan itu diduga terjadi penggelembungan. Mobil listrik dibuat tidak sesuai dengan spesifikasi dan harganya dinilai terlalu mahal. Mobil listrik itu digunakan negara saat pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (Asia-Pacific Economic Cooperation/APEC) dua tahun silam.
-
Kenapa pajak Mercedes-Benz tinggi? Kendaraan legendaris asal Jerman ini termasuk dalam kategori mobil mewah dengan pajak yang tinggi.
-
Kenapa motor-motor ini dibanderol mahal? Motor-motor ini menggunakan teknologi mutakhir, material berkualitas tinggi, dan dirancang dengan desain eksklusif. Banyak di antaranya diproduksi dalam edisi terbatas, sehingga menambah nilai prestise.
-
Kenapa harga baterai mobil listrik mahal? Salah satu alasan utama mobil listrik mahal adalah harga baterainya yang tinggi.
-
Mengapa PPN kendaraan dinaikkan? 'Hari ini pemerintah memutuskan kenaikan tarif PPN 11 persen jadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,' kata Presiden Prabowo pada konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (31/12).
Ketua Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI, Victor Antonius mengatakan, mobil diklaim dirakit oleh Dasep diduga tidak sesuai spesifikasi. "Mobil listrik yang dibuat tidak sesuai dengan spesifikasi dan harganya terlalu mahal," kata Victor.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka. Yaitu Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi, dan Direktur Utama Perum Perindo sekaligus mantan Kabid Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Kementerian BUMN, Agus Suherman.
"Kedua terbukti bersalah dan sudah ditetapkan menjadi tersangka," ucap Victor.
Mobil listrik dirakit Dasep juga telah disebar ke sejumlah perguruan tinggi. Di antaranya, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Surabaya (ITS), Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Riau, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Sudah ada yang disebar ke perguruan tinggi. Yang sekarang ini kami amankan delapan unit dulu untuk pemeriksaan," ujar Victor. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tessa mengatakan tiga unit vespa matic itu diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI.
Baca SelengkapnyaKejagung mengusut kasus korupsi pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.
Baca SelengkapnyaSalah satu pihak ditetapkan menjadi tersangka kasus LPEI adalah penyelenggara negara.
Baca SelengkapnyaKorupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaPembelian armada itu semestinya untuk mengatasi masalah penumpukan di pelabuhan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.
Baca SelengkapnyaTersangka Prasetyo mendapatkan imbalan melalui Pejabat Pembuat Komite (PPK) terdakwa Akhmad Afif Setiawan.
Baca SelengkapnyaKasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaDari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 675 unit sepeda motor yang siap dikirim ke luar negeri
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut dilakukan KPK dalam rentang bulan Oktober hingga Desember 2024.
Baca Selengkapnya