Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung sudah periksa 10 saksi kasus korupsi PT VS

Kejagung sudah periksa 10 saksi kasus korupsi PT VS Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Tim Jaksa Penyidik Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) semalam bersama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah kantor PT Victoria Sekuritas (PT VS). Penggeledahan memakan waktu cukup lama dari pagi hingga larut malam.

Usai penggeledahan, Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin mengatakan penggeledahan ini soal dugaan tindak pidana korupsi penjualan 3 hak tagih atau CSI oleh BPPN kepada PT Victoria Sekuritas internasional corporation pada tahun 2003 lalu. Penyidik butuh ekstra kerja menangani kasus ini.

"Penjualan 3 hak tagih ini terjadi pada tahun 2003. Makanya tidak gampang menyelidiki kasus ini," kata Sarjono usai menggeledah kantor PT Victoria Sekuritas di gedung Panin Tower lantai 8, Senayan City, Jakarta, Sabtu malam, (15/8).

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan kasus ini bukan soal kerugian, tetapi masalah outstanding utang dari 3 debitur.

"Jumlahnya Rp 412 miliar kurang lebih. Itu outstanding utang ya," katanya.

Penggeledahan ini adalah yang ke tiga kalinya. Kasus ini juga dinilai mulai ada titik terang.

"Insya Allah, kita terus selidiki lebih dalam lagi," ucap Sarjono.

Penyidik Kejagung belum memprediksikan kerugian negara akibat kasus tersebut. "Ini kan belum kita pilah satu per satu, apa yang kita dapat. Total kerugian negara belum kita pastikan," paparnya.

Terkait nilai outstanding utang, Sarjono mengungkapkan penjualan 3 hak tagih pada tahun 2003 ada yang namanya Asset Transfer Kit (ATK). Nilainya berapa, itu yang menjadi dasar penyelidikan.

"Yang kita periksa saksi sudah banyak. Sudah lebih dari sepuluh orang," terangnya.

Sejauh ini, sambung dia, belum ada tersangka. Yang pastinya kalau penyidikan lanjutan nanti akan mengarah kepada tersangka.

Sebelumnya Tim Jaksa Penyidik Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang menggeledah kantor PT Victoria Sekuritas (PT VS) yang terletak di Panin Tower lantai 8, Senayan City, Jakarta Pusat, Jumat, (14/8).

Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penjualan hak tagih (cassie) pada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebesar Rp 469 miliar.

Penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari beberapa bukti maupun petunjuk terkait kasus tersebut. Meski kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan sejak April 2015, namun pihak Kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini bermula ketika PT Adistra Utama (PT AU) meminjam kredit ke bank untuk membangun perumahan di Karawang seluas 1.200 hektar. Kredit yang dikeluarkan sekitar Rp 469 miliar. Saat krisis moneter terjadi, bank tersebut masuk dalam program penyehatan BPPN. Kemudian aset-aset yang terkait kredit macet dilelang termasuk utang PT AU. Lalu, PT VS membeli aset PT AU hanya senilai Rp 26 miliar.

Di kemudian hari, PT AU ingin menebus aset tersebut ke PT VS dengan harga yang sama dengan kredit yang dikeluarkan. Namun yang terjadi adalah PT VS mematok harga Rp 2,1 triliun. Lantas, PT AU tidak terima dan melaporkan hal itu ke Kejaksaan dengan dugaan adanya permainan dalam pembelian aset tersebut.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita
Kejagung Geledah Kantor Wilmar, Musim Mas, dan Permata Hijau di Medan Terkait Korupsi Izin Ekspor CPO, Puluhan Kapal hingga Pesawat Disita

Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.

Baca Selengkapnya
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU
3 Tersangka Korupsi Timah Dikenakan Pasal Tambahan TPPU

Tersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Lagi 3 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi LPEI
KPK Cegah Lagi 3 Orang Keluar Negeri Terkait Kasus Korupsi LPEI

Sebelumnya, KPK telah mencekal empat orang keluar negeri terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya