Kejagung tak gentar usut kasus Setnov meski libatkan orang besar
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) merasa yakin mengungkap adanya dugaan percobaan dugaan korupsi dalam lobi perpanjangan kontrak PT Freeport oleh Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Sebab, Kejagung sudah mengendus adanya praktik rasuah dalam skandal tersebut.
"Ini kita melihat ada indikasi upaya untuk mencari kesempatan, mencari untung dari program kerja," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Rabu (2/12).
Arminsyah menilai perbuatan tercela yang dilakukan Setnov adalah upaya mencari keuntungan dari sebuah program kerja. Sehingga, lanjut dia, Korps Adhyaksa menduga adanya perencanaan melakukan tindak pidana korupsi.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Nah ini kan suatu yang tidak baik yang kita lihat bahwa ini sudah indikasi. Ini kan indikasi pemufakatan terkait dengan Undang-undang Korupsi," terangnya.
Dijelaskan Arminsyah, adanya indikasi mufakat itu melanggar Pasal 15 Undang-Undang Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto UU Nomor 20 Tahun 2001.
"Sudah lama penyelidikannya. Yang jelas kita sudah melakukan penyelidikan," ucap dia.
Disinggung kasus ini bakal melibatkan orang-orang besar baik di dunia politik atau usaha, Arminsyah menegaskan Kejagung tidak gentar. Dia mengklaim pihaknya mendapat banyak dukungan dari masyarakat untuk menuntaskan skandal tersebut.
"Kalau tidak berani tidak usah menjadi jaksa. Politisi kuat atau pengusaha besar, apa rakyat tidak mau mendukung," pungkas Arminsyah. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaPerlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) mendalami pemberi suap terhadap tiga hakim PN Surabaya.
Baca SelengkapnyaKejagung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaFebrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDibuktikan dengan penetapan tersanga dan penahanan Achsanul Qosasi.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaModusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.
Baca Selengkapnya