Kejagung tangkap buronan kasus penipuan Rp 22 M di Bandara Soekarno Hatta
Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah menangkap Hery, yang merupakan seorang buronan terpidana kasus penipuan sebesar Rp 22 miliar. Hery diamankan di Bandara Soekarno Hatta, sekitar pukul 14.50 WIB, oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung, pada Senin (15/1) kemarin.
"Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 66K/Pid/2016 tanggal 2 Mei 2016 dalam amarnya menyatakan terpidana Herry telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan," kata Kapuspenkum Kejagung, M Rum saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (16/1).
Usai ditangkap, Hery langsung dibawa ke Makassar untuk proses eksekusi. Hery sendiri yang sudah divonis oleh MA penjara 3 tahun dan 6 bulan itu diketahui sudah kabur sejak dua tahun lalu.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? Laporan tersebut mengungkap bahwa sang ayah, yang berasal dari daerah Nantou, Taiwan bagian tengah, telah menjadi korban penipuan investasi daring.
Sebelum ditangkap, tim dari Kejaksaan Negeri Makassar bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, sempat melakukan pencarian terhadap Hery di wilayah Makassar. Tapi, Hery justru tertangkap di Bandara Soetta oleh tim Monitoring Center Kejagung.
"Ditangkapnya di Soetta dari mana, mau kemana kita tidak tahu yang pasti ditangkap tanpa perlawanan," ujarnya.
Hery sendiri dijerat bermula pada tahun 2012 silam. Saat itu, Hery meminta korban dari PT Hengtraco Dinamika, Tommy Lybianto dan saudara Lo Khie Sin untuk melunasi kreditnya yang macet terhadap aset-aset yang telah dijaminkan di CIMB Niaga Makassar senilai Rp 22 miliar.
"Bahwa terpidana Herry menjaminkan aset-aset perusahaan di CIMB Niaga Makassar yang sebenarnya telah dinyatakan pailit," tandasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kronologi penangkapan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaSudah dua kali pemanggiilan Hendry Lie sebagai salah satu tersangka kasus timah, tapi yang bersangkutan tidak hadir.
Baca SelengkapnyaHendry Lie tersangka kasus korupsi timah diketahui saat ini berada di Singapura.
Baca SelengkapnyaHendry Lie, pendiri maskapai Sriwijaya Air ditangkap Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaHendry Lie dan adiknya Fandy Lie kongkalikong dalam korupsi tata niaga timah itu.
Baca SelengkapnyaSejauh ini, bos Sriwijaya Air itu tidak kunjung muncul ke publik dan bahkan belum juga ditahan usai penetapannya sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaHendry Lie terjerat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaHendry melakukan kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah antara PT Timah Tbk. dan PT TIN.
Baca SelengkapnyaBos Sriwijaya Air ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi timah
Baca SelengkapnyaAnggota DPR meminta Kejagung mesti bersikap adil kepada semua pihak.
Baca SelengkapnyaVila yang disita Kejagung berada di atas tanah seluas 1.800 meter persegi dan dibeli menggunakan nama istri Hendry Lie pada tahun 2022.
Baca Selengkapnya