Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Tangkap Buronan Korupsi di RSUD Aloe Saboe Gorontalo

Kejagung Tangkap Buronan Korupsi di RSUD Aloe Saboe Gorontalo Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Tim Kejaksaan Agung bersama Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Gorontalo juga Yogyakarta menangkap buronan berinisial AO. Dia merupakan tersangka tindak pidana korupsi pengadaan pemasangan jaringan sistem informasi manajemen (SIM) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe tahun 2004.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, AO ditangkap di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jawa Tengah. Dia merupakan buronan dari Kejati Gorontalo.

"AO ditangkap pada Rabu 08 September 2021 pukul 16:30 WIB," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/9).

AO merupakan tersangka korupsi SIM pada RSUD Aloe Saboe dengan anggaran sebesar Rp2,1 miliar. Berdasarkan Audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, tertuang dalam laporan hasil audit investigasi terdapat kerugian negara sebesar Rp1.264.235.000.

"Ketika dipanggil sebagai tersangka oleh Kejati Gorontalo, namun tersangka tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, dan karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan ketika pencarian diintensifkan bekerjasama dengan tim Tabur Kejaksaan Agung," ujar dia.

Usai penangkapan itu, AO langsung dibawa ke Jakarta dengan pengawasan ketat. Nantinya ia akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Melalui program Tabur Kejaksaan, kami mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejaksaan Tangkap Satu Tersangka Korupsi Tambang di Konawe Utara, Kerugian Rp5,7 Triliun
Kejaksaan Tangkap Satu Tersangka Korupsi Tambang di Konawe Utara, Kerugian Rp5,7 Triliun

Setelah ditangkap tersangka Os langsung dibawa ke gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya