Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Tangkap Rully Nuryawan, Jaksa Gadungan Makelar Kasus Bertarif Rp300 Juta

Kejagung Tangkap Rully Nuryawan, Jaksa Gadungan Makelar Kasus Bertarif Rp300 Juta Rully Nuryawan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Aksi tipu daya R. Rully Nuryawan yang mengaku sebagai jaksa gadungan akhirnya berhasil terhenti usai dirinya dibekuk Tim Intelijen Kejaksaan Agung, Kejati Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Ia diringkus pada Selasa (24/8) sekitar pukul 02.22 Wib di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah.

"Kejagung berhasil mengamankan seseorang yang mengaku bernama R. Rully Buryawan dan mengaku sebagai Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dengan pangkat Jaksa Utama Muda," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (24/8).

Leonard menjelaskan bahwa aksi Rully berhasil terkuak berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang menyebut pelaku mengiming-imingi proyek senilai Rp40 miliar terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat, dan telah menerima uang sebesar Rp1,9 miliar.

Bahkan selain melakukan penipuan terkait proyek pengadaan IT di BJB, Leonard mengungkapkan jika Rully berdasarkan hasil penelusuran Tim Intelejen Kejati Jabar ternyata yang bersangkutan juga berhasil menipu seseorang dengan mengaku bisa menyelesaikan perkara di KPK.

"Oknum yang mengaku bernama R. Rully Nuryawan juga menerima uang sebesar Rp300 juta dari seseorang yang belum diketahui namanya untuk penyelesaian perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.

Berdasarkan sejumlah laporan tersebut Tim Intelijen Kejaksaan Agung, kata Leonard, bergerak cepat melakukan pelacakan keberadaan oknum dimaksud sejak Senin 23 Agustus 2021 kemarin. Dan pada hari ini Rully sebagai jaksa gadungan tersebut berhasil ditangkap saat sedang menginap di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan identitas palsu yaitu kartu pengenal Jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, kartu anggota Polda Metro Jaya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 2 (dua) unit handphone, dompet, dan uang tunai sebesar Rp. 304,6 juta," katanya.

Setelah berhasil diamankan, jaksa gadungan Rully pun digelandang oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan yang selanjutnya akan diserahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang pernah ditipu oleh oknum yang mengaku bernama R. Rully Setiawan untuk segera melapor kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ataupun Polda Jawa Barat," imbuhnya.

"Serta kami menyampaikan kepada masyarakat agar tidak percaya kepada oknum-oknum yang mengaku sebagai jaksa untuk mengurus proyek-proyek dan segera melakukan pengecekan identitas oknum-oknum yang mengaku Jaksa atau pegawai Kejaksaan RI langsung ke Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri setempat untuk mengecek kebenarannya," tambahnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK

Kejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Yana Diduga berperan menentukan sepihak kontraktor proyek Bandung Smart City dan menerima sejumlah uang.

Baca Selengkapnya
Yusrizki Didakwa Memperkaya Diri USD 2,5 Juta Bersama-Sama dengan Jhonny Plate
Yusrizki Didakwa Memperkaya Diri USD 2,5 Juta Bersama-Sama dengan Jhonny Plate

Ia pun diperintahkan oleh Jhonny, untuk bertemu dengan Direktur BAKTI Kominfo

Baca Selengkapnya
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate

Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.

Baca Selengkapnya
Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana Didakwa Terima Suap Rp400,4 Juta
Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana Didakwa Terima Suap Rp400,4 Juta

Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana mulai diadili di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (6/9). Dia didakwa menerima suap Rp400,4 juta.

Baca Selengkapnya
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan
IPW Minta Polisi Telusuri Sumber Uang Rp700 Juta ASN Pemkab Bogor yang Diperas Pegawai KPK Gadungan

Polres Bogor hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Pihak Swasta jadi Tersangka Baru Kasus Suap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana
KPK Tetapkan Pihak Swasta jadi Tersangka Baru Kasus Suap Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Budi tersangka baru atas pengembangan kasus dugaan suap proyek Bandung Smart City yang menyeret nama eks Wali kota Bandung, Yana Mulyana

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buru Sosok Nistra Yohan Disebut Terima Rp70 Miliar di Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Buru Sosok Nistra Yohan Disebut Terima Rp70 Miliar di Korupsi BTS Kominfo

Sosok tersebut hingga saat ini belum juga menjalani pemeriksaan penyidik Kejagung.

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M

Uang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar
Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar

Seorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara
Rugikan Negara Rp400 Miliar, Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan Jakarta Utara

KPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.

Baca Selengkapnya