Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Bank Syariah di Sidoarjo yang Coba Kabur
Merdeka.com - Tim jaksa penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga mencoba melarikan diri. Tersangka itu adalah Ero selaku Direktur PT Hasta Mulya Putra pada 2013 yang diduga terlibat kasus pemberian fasilitas pembiayaan sebuah bank syariah cabang di Sidoarjo kepada debitur PT Hasta Mulya Putra.
"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menangkap ERO yang merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi pemberian fasilitas pembiayaan PT Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Sidoarjo kepada debitur PT. Hasta Mulya Putra di Solo, Jawa Tengah," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6).
Leonard menjelaskan jika yang bersangkutan seharusnya pada Senin (7/6) kemarin hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka pada perkara dimaksud di depan Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Namun karena Tersangka tidak hadir tanpa alasan dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan, Tim Jaksa Penyidik melakukan pemantauan di beberapa lokasi termasuk rumah Tersangka," ujarnya.
Kemudian pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 WIB penyidik mendatangi rumah tersangka Ero. Namun tersangka Ero tidak ada di rumahnya yang berada di Jalan Tarumanegara Utama No. 65, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo.
"Selanjutnya, pada pukul 05.00 WIB, tim jaksa penyidik melakukan pemantauan di sekitar Kota Solo karena diduga tersangka Ero berusaha melarikan diri. Saat memantau di sekitar Jalan Slamet Riyadi," ujar Leonard.
Setelah dilakukan pemantauan, tim jaksa penyidik menemukan mobil tersangka berada di Hotel Aston Solo, oleh karenanya tim jaksa penyidik berjaga di sekitar lokasi hingga kemudian tim jaksa penyidik berhasil menangkap tersangka ERO pada saat hendak meninggalkan hotel (check out) pukul 06.00 WIB.
Selanjutnya, Tersangka Ero dibawa ke Kejaksaan Negeri Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan diinterogasi mengenai alasan ketidakhadiran Tersangka. Setelah Tersangka ERO dinyatakan sehat dan negatif Covid-19, Tersangka kemudian dititip di Rumah Tahanan Kepolisian Resort (Polres) Surakarta.
"Tim Jaksa Penyidik akan segera memberkaskan perkara tersebut untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," pungkas Leonard.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harun Masiku sendiri merupakan kader PDIP yang sudah jadi buronan sejak 9 Januari 2020
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi para pengacara, Senin, 10 Juni 2024.
Baca Selengkapnya