Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Bank Syariah di Sidoarjo yang Coba Kabur

Kejagung Tangkap Tersangka Kasus Bank Syariah di Sidoarjo yang Coba Kabur Kejagung tangkap tersangka kasus bank syariah di Sidoarjo. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim jaksa penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga mencoba melarikan diri. Tersangka itu adalah Ero selaku Direktur PT Hasta Mulya Putra pada 2013 yang diduga terlibat kasus pemberian fasilitas pembiayaan sebuah bank syariah cabang di Sidoarjo kepada debitur PT Hasta Mulya Putra.

"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menangkap ERO yang merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi pemberian fasilitas pembiayaan PT Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Sidoarjo kepada debitur PT. Hasta Mulya Putra di Solo, Jawa Tengah," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu (8/6).

Leonard menjelaskan jika yang bersangkutan seharusnya pada Senin (7/6) kemarin hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka pada perkara dimaksud di depan Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Namun karena Tersangka tidak hadir tanpa alasan dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan, Tim Jaksa Penyidik melakukan pemantauan di beberapa lokasi termasuk rumah Tersangka," ujarnya.

Kemudian pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 WIB penyidik mendatangi rumah tersangka Ero. Namun tersangka Ero tidak ada di rumahnya yang berada di Jalan Tarumanegara Utama No. 65, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo.

"Selanjutnya, pada pukul 05.00 WIB, tim jaksa penyidik melakukan pemantauan di sekitar Kota Solo karena diduga tersangka Ero berusaha melarikan diri. Saat memantau di sekitar Jalan Slamet Riyadi," ujar Leonard.

Setelah dilakukan pemantauan, tim jaksa penyidik menemukan mobil tersangka berada di Hotel Aston Solo, oleh karenanya tim jaksa penyidik berjaga di sekitar lokasi hingga kemudian tim jaksa penyidik berhasil menangkap tersangka ERO pada saat hendak meninggalkan hotel (check out) pukul 06.00 WIB.

Selanjutnya, Tersangka Ero dibawa ke Kejaksaan Negeri Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan diinterogasi mengenai alasan ketidakhadiran Tersangka. Setelah Tersangka ERO dinyatakan sehat dan negatif Covid-19, Tersangka kemudian dititip di Rumah Tahanan Kepolisian Resort (Polres) Surakarta.

"Tim Jaksa Penyidik akan segera memberkaskan perkara tersebut untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," pungkas Leonard.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tiba di Gedung KPK Bakal Dicecar soal Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tiba di Gedung KPK Bakal Dicecar soal Harun Masiku

Harun Masiku sendiri merupakan kader PDIP yang sudah jadi buronan sejak 9 Januari 2020

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Hasto PDIP Datangi KPK, Diperiksa Kasus Harun Masiku
VIDEO: Detik-Detik Hasto PDIP Datangi KPK, Diperiksa Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi para pengacara, Senin, 10 Juni 2024.

Baca Selengkapnya