Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung tegaskan kasus Jessica segera disidangkan

Kejagung tegaskan kasus Jessica segera disidangkan Jessica dibawa ke Rutan Pondok Bambu. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kejaksaan Agung menyatakan berkas Jessica Kumala Wongso, terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin segera dilimpahkan ke pengadilan. Kejagung jamin, proses pelimpahan berkas tidak akan berlangsung lama.

"Artinya gak akan lama-lama itu, karena kemarin sudah ekspos kok itu surat dakwaannya," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad dikutip dari Antara, Selasa (7/6).

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyatakan secepatnya akan melimpahkan berkas tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, ke pengadilan untuk disidangkan.

"Secepatnya kita limpahkan berkasnya, kan ada 20 hari masa penahanannya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat Hermanto kepada Antara di Jakarta, Jumat (3/6).

Dia mengatakan, kalau berkasnya sudah memenuhi secara formil dan materil, kejaksaan akan segera melimpahkan ke pengadilan. "Tentunya buat apa kita berlama-lama," katanya.

Mengingat kasus pembunuhan tersebut dengan menggunakan racun sianida, kata dia, tim jaksa yang menangani perkara tersebut bersifat gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejati DKI Jakarta, dan Kejari Jakarta Pusat.

"Tim jaksanya gabungan Kejagung, Kejati, dan Kejari. Doakan saja ya," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya akan menangani perkara Jessica Kumala Wongso secara proporsional dan profesional.

Dalam kasus 'Sianida' dalam kopi Vietnam itu, Jessica diancam Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup, atau paling lama menjalani hukuman 20 tahun penjara.

Jessica pada Jumat (27/5) resmi ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sampai 20 hari ke depan setelah pihak penyidik Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap dua -tersangka dan barang bukti-ke Kejari Jakpus.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan

Sidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya
Jessica Wongso Bebas, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK
Jessica Wongso Bebas, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK

Pihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya

Langkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
8 Tahun Dipenjara, Ini Potret Jessica Wongso Keluar dari Lapas Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat
8 Tahun Dipenjara, Ini Potret Jessica Wongso Keluar dari Lapas Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat

Jessica dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Jakarta, Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).

Baca Selengkapnya
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!
Lagi, Jessica Wongso 'Walk Out' dari Sidang PK!

Jessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.

Baca Selengkapnya