Kejagung Tegaskan Sopir Mercy yang Halangi Ambulans Bukan Jaksa
Merdeka.com - Kejaksaan Agung memastikan mobil Mercy yang mengadang mobil ambulans di jalan tol bukan pegawainya. Kejadian itu sempat viral di media sosial.
"Menindaklanjuti berita yang beredar di media online terkait 'Pengendara Mercy yang Diduga Halangi Ambulans di Tangerang dan Mengaku sebagai orang Kejaksaan', bahwa pengemudi mobil Mercedes putih bernomor polisi B 2873 PB dengan pengemudi Hildam adalah bukan pegawai Kejaksaan RI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (18/3).
Ketut menjelaskan, untuk kronologi peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis (17/3) sekira pukul 01.00 Wib. Dalam kejadian itu, melibatkan mobil ambulans Puskesmas Cisoka dengan mobil mercy putih.
-
Apa itu mobil ambulans? Ambulans hanya digunakan untuk mengantar pasien yang memerlukan perawatan medis di tempat tertentu, seperti rumah sakit atau klinik.
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
-
Kenapa mobil Komeng jadi sorotan? Video tersebut menarik perhatian warganet, terutama mobil abu-abu yang dikendarai Komeng, yang dianggap istimewa dan mahal.
-
Bagaimana polisi mengancam pemobil tersebut? Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Pelanggaran apa yang dilakukan mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Terjadi Tol di Tangerang-Jakarta, tepatnya di kawasan Bitung, Kabupaten Tangerang. Saat itu, mobil ambulans sedang membawa pasien ibu hamil yang hendak melahirkan ke RSUD Kabupaten Tangerang, dan ketika berada di ruas jalan tol, ambulans sudah menyalakan rotator dan sirine dari kejauhan," jelasnya.
Namun, mobil Mercedes putih di depannya tidak memberikan jalan. Ketika ambulans ingin menyalip melalui jalur kiri, tiba-tiba Mercedes putih tersebut juga berpindah ke sebelah kiri tanpa menggunakan lampu sein.
Alhasil, terjadi gesekan antara keduanya yang mengakibatkan spion sebelah kiri mobil Mercy rusak. Kemudian, mobil tersebut berusaha mengejar dan menyalip ambulans serta mengikutinya sampai ke RSUD Kabupaten Tangerang.
"Ketika tiba di RSUD Kabupaten Tangerang, pengemudi mercedes menarik baju pengemudi ambulans (bukan memukul), lalu mengambil kunci mobil ambulans dan memaki pengemudi ambulans dengan kata kasar," katanya.
Ketut melanjutkan, pengemudi mobil Mercedes juga meminta pertanggungjawaban karena telah bergesekan dengan mobilnya. Kemudian pengemudi Mercy juga meminta SIM dan KTP pengemudi ambulans.
“Serta mengaku bahwa pengemudi Mercedes adalah seorang ahli hukum (bukan pegawai kejaksaan)," tambahnya.
Pada akhirnya pengemudi Mercedes itu hanya mengambil KTP pengemudi ambulans saja. Setelah itu, sekitar pukul 04.00 Wib, pengemudi ambulans menuju kantor PJR Bitung untuk melaporkan kejadian tersebut, namun tidak ada anggota yang piket.
"Selanjutnya sekitar pukul 11.00 Wib, pengemudi ambulans datang ke Polresta Tangerang di Tigaraksa untuk membuat laporan namun diarahkan ke PJR Bitung," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi yang berusaha meloncat mobil tersebut terbawa mobil merah sejauh 500 meter.
Baca SelengkapnyaDalam video berdurasi 1 menit 12 detik itu juga tersebutkan narasi bahwa "ngaku keluarga jenderal polisi di Sidoarjo, lalu ngamuk pecahkan spion Ambulans".
Baca SelengkapnyaViral di media sosial, pengemudi Honda Brio merah dengan pelat H 1247 FV disebut menghalangi laju ambulans membawa pasien yang melintas di Jalan Lingkar Salatig
Baca SelengkapnyaMobil Fortuner hitam terekam kamera mengadang ambulans yang membawa pasien sakit dari kawasan Depok 2 menuju Rumah Sakit Hermina.
Baca SelengkapnyaMarkas Besar (Mabes) TNI menegaskan pengemudi Toyota Fortuner ugal-ugalan bukan adik seorang Jenderal TNI.
Baca SelengkapnyaPemotor yang diberhentikan di sekitar putar balik (U-turn) dinarasikan sedang membawa pasien
Baca SelengkapnyaTerekam kamera melaju dengan ugal-ugalan di jalan tol hingga membahayakan pengendara lain, viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAde Ary mengimbau kepada pengguna media sosial agar lebih bijak dalam memberikan informasi.
Baca SelengkapnyaDalam video itu, dinarasikan truk TNI menyerempet mobil dan dimintai pertanggungjawaban hingga berujung cekcok.
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.
Baca Selengkapnya"Bismillah. Nasib di negeri Konoha, astaghfirullah. Pasien dibawa pakai ambulan, disuruh matikan sirenenya dan minggir."
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu diunggah akun @jakarta.terkini merekam video dari mobil yang melintas tepat di Exit Tol 25 Mampang, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya