Kejagung telusuri aset Samadikun dari hasil kasus BLBI
Merdeka.com - Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang kabur sejak 2003 yakni Komisaris Utama Bank Modern, Samadikun Hartono akhirnya ditangkap di China. Saat ini, tim Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan proses pemulangan Samadikun ke Tanah Air.
Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan selain membawa pulang Samadikun ke Indonesia, saat ini tim Kejagung juga menelusuri aset Samadikun.
"Kita lihat seperti apa, ya kita tanya hartamu (Samadikun)ada di mana, kita minta jujur dan berikan keterangan sehingga tidak menyulitkan penyelesaian perkara," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4).
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Bagaimana Kejagung menentukan kerugian negara? Kejagung akan membebankan kerugian negara senilai Rp300 triliun kepada para tersangka korupsi timah. Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.
-
Apa yang menyebabkan kerugian negara di proyek KA Besitang-Langsa? Akibat perbuatan para tersangka, terdapat kerusakan parah di beberapa lokasi sehingga jalur kereta api tidak dapat difungsikan.
Selain itu, Prasetyo pun tak membantah jika nantinya Kejagung bakal menyita harta benda Samadikun bila uang pengganti kerugian negara belum juga dibayar. "Kita lihat nanti, uang penggantinya sudah ada atau belum kalau belum ya dibayar. Kalau DJ punya harta iya kita sita," tegas dia.
Mantan politikus NasDem ini juga tidak membantah dalam kasus ini negara mengalami kerugian sebesar Rp 169 miliar. "Rp 169 miliar, kira-kira seperti itu," terangnya.
Sementara itu, meski pihaknya sudah melakukan proses pemulangan Samadikun ke tanah air, Prasetyo belum bisa memastikan kapan tersangka BLBI itu sampai ke Indonesia.
"Belum bisa diperkirakan sedang proses," pungkas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun
Baca SelengkapnyaKejagung mengusut kasus korupsi pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.
Baca SelengkapnyaHelena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka
Baca SelengkapnyaKejagung menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaKejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca Selengkapnya