Kejagung tetapkan Kepala Litbang BKKBN jadi tersangka dugaan korupsi alat KB
Merdeka.com - Kepala Litbang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sanjoyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Khusus (JAM Pidsus). Dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan alat KB II Batang Tiga Tahunan Plus Inserter tahun anggaran 2014-2015.
"Ternyata dari hasil pemeriksaan dan dihubungkan dengan fakta hukum yang lain dari hasil penyidikan selama ini, maka dinilai dan disepakati terhadap sodara SJ (Sanjoyo) tadi memenuhi syarat secara hukum ditetapkan sebagai tersangka," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).
Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa posisi Sanjoyo dalam proyek tersebut sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Untuk jabatan PPK sendiri lebih mempunyai tugas dan tanggung jawab lebih secara prosedur mekanisme.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
"Kasusnya adalah pengadaan yang dimark up. Ada persekongkolan, kira-kira intinya begitu. Ada juga dukungan perusahaan hanya diarahkan ke satu rekanan. Itu kompleks," jelasnya.
Untuk penetapan tersangka ini sendiri berdasarkan hasil pengembangan penyidik JAM Pidsus atas Kepala BKKBN Surya Candra Surapaty, yang lebih dulu ditahan. Karena dalam kasus ini, mereka diduga melakukan korupsi alat KB pada anggaran 2015 yang anggarannya sekitar Rp 190 miliar, yang sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan.
"Yang ini kerugiannya dihitung 38 miliar, untuk 2014 kan ada tersangkanya, PPK dan dua rekanan. Untuk yang 2015 sekarang semakin utuh pelaku atau tersangkanya, selain rekanan. Kemudian KPA merangkap PPK, dan pengguna anggarannya," ujarnya.
Seperti diketahui, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Rabu, telah menahan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surya Candra Surapaty, tersangka dugaan korupsi pengadaan alat KB II Batang Tiga Tahunan Plus Inserter tahun anggaran 2014-2015.
"Penyidik sudah menahan Kepala BKKBN SCS terkait dugaan korupsi pengadaan KB II," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada JAM Pidsus, Warih Sadono di Gedung Kejagung, Rabu (8/11).
Penahanan Surya terhitung sampai 20 hari ke depan dari 8 November 2017 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.
Dalam kasus ini, penyidik Kejagung juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya, YW pekerjaan Direktur Utama PT Triyasa Nagamas Farma, LW pekerjaan Direktur PT Djaja Bima Agung, dan KT pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (Kasi Penyediaan Sarana Program/ mantan Kasi Sarana Biro Keuangan BKKBN).
Kasus itu bermula saat Satuan Kerja Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB-KR) pada Direktorat Jalur Pemerintah BKKBN Pusat melaksanakan kegiatan pengadaan Susuk KB II/Implant Batang Tiga Tahunan Plus Inserter, dengan pagu anggaran sebesar Rp 191.340.325.000 yang bersumber dari APBN sesuai DIPA BKKBN.
Kemudian, pada saat proses pelelangan berlangsung, adanya penawaran harga yang dimasukkan oleh para peserta lelang adalah berada dalam satu perusahaan, yakni PT Djaya Bima Agung yang juga sebagai peserta lelang sehingga harga-harga tersebut adalah harga yang tidak wajar dan menyebabkan rendahnya tingkat kompetensi. Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah memeriksa sebanyak 21 saksi dalam mengungkap kasus ini.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi, penerimaan hadiah, janji atas penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan)
Baca SelengkapnyaPermintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaCalon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.
Baca SelengkapnyaWalbertus diduga sengaja tidak benar memberi keterangan untuk merintangi penyidikan saat persidangan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaKPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mentan. Mentan saat ini sedang di luar negeri.
Baca SelengkapnyaGugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaRumah dinas Bupati Situbondo diobok-obok KPK. Padahal sehari sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi baru mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya